tirto.id - Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, Muslim Ayub, merespons ucapan Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Muzakir Manaf (Mualem) yang menyebut lebih baik Aceh untuk melakukan referendum, alias melepaskan diri dari Indonesia.
Muslim mengatakan bahwa dirinya menghargai pendapat Mualem, namun ia menekankan bahwa Aceh tak bisa hanya direpresentasikan oleh Mualem saja. Aceh, kata Muslim, hadir dalam berbagai suku. Setidaknya terdapat 17 suku yang suaranya patut didengar.
"Okelah itu hak pribadinya mengatakan referendum. Bagi kita tidak menginginkan itu," kata Muslim saat dihubungi para wartawan, Kamis (30/5/2019) lalu.
Muslim mengatakan jika ada pihak-pihak yang kurang puas terhadap impelementasi UU Pemerinatah Aceh No. 11 tahun 2016, harusnya hal tersebut bisa dibahas dengan duduk bersama.
"UU Pemerintah Aceh itu sebenarnya kalau kita laksanakan itu, sebenarnya aceh itu sangat-sangat sejahtera, tapi banyak UU itu yang dikebiri oleh pemerintah pusat, itu yang kita luruskan, bukan kita minta referendum," katanya.
Muslim mengatakan saat ini Aceh sudah sangat sejahtera dan keadaannya telah melebihi daerah-daerah lain. Muslim mengklaim banyak daerah yang iri kepada Aceh karena pembangunannya yang pesat.
Namun kata dia pengelolaan anggaran, pengelolaan pembangunan, yang saat ini yang masih belum sesuai dengan harapan.
"Dengan uang begitu banyak, rakyat Aceh masih banyak yang hidup di daerah-daerah yang kumuh. Rakyat Aceh masih banyak yang hidup tidak sesuai dengan yang kita harapkan. Ini yang perlu kita bicarakan, bukan solusi untuk melakukan referendum," katanya.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Irwan Syambudi