Menuju konten utama

Anggota Fraksi PDIP Sebut Jumlah Komisi di DPR Bertambah Jadi 13

Kendati demikian, susunan komisi masih menunggu jumlah kementerian di kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.

Anggota Fraksi PDIP Sebut Jumlah Komisi di DPR Bertambah Jadi 13
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR periode 2019-2024 dari Fraksi PDI Perjuangan Said Abdullah memegang palu pimpinan usai rapat penetapan Ketua Banggar di ruang Banggar, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (30/10/2019). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.

tirto.id - Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Said Abdullah, menyebut bahwa jumlah komisi di parlemen bertambah menjadi 13 dari sebelumnya hanya 11. Menurut Said, delapan fraksi partai politik di DPR RI telah menyepakati penambahan jumlah komisi tersebut.

"13 komisinya. Insyaallah kawan-kawan fraksi sudah firm," kata Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/10/2024).

Kendati demikian, susunan komisi masih menunggu jumlah kementerian di kabinet Presiden dan Wakil Presiden RI Terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

"Itu akan ditentukan setelah kementerian ditetapkan oleh Presiden Terpilih sesuai dengan kebutuhannya," tutur Said.

Ketua DPP PDIP itu juga mengatakan bahwa dalam waktu dekat, pimpinan fraksi akan menggelar rapat dengan pimpinan DPR RI untuk menyusun badan-badan setiap komisi. "Insyaallah tanggal 13, 14, 15 [Oktober] kami akan rapat dengan fraksi-fraksi dipimpin oleh pimpinan DPR supaya begitu Presiden Terpilih [dilantik] di DPR sudah siap semua komisi," tukas Said Abdullah.

Sebelumnya, Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengatakan bahwa ihwal AKD akan dibahas dalam waktu dekat sesuai mekanisme yang berlaku. Pembahasan baru akan dilakukan setelah ada kepastian mengenai jumlah kementerian Prabowo-Gibran.

"Insyaallah akan diumumkan dan kami selesaikan sebelum kabinet yang akan datang diumumkan," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/10/2024).

Puan tak menjawab secara gamblang ihwal peluang peleburan komisi untuk menyesuaikan dengan jumlah kementerian di kabinet. Dia hanya berkata bahwa DPR tengah mematangkan penyusunan komisi.

Jika tak kunjung membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD), anggota DPR RI terpilih akan menganggur. Sebab, para anggota dewan belum ditetapkan masuk dalam komisi-komisi.

Surya Utama alias Uya Kuya yang ditemui Tirto di Kompleks Parlemen, Kamis, mengatakan bahwa dirinya belum mengetahui komisi yang akan ditempatinya. Namun, dia secara pribadi ingin masuk di salah satu antara Komisi I, III, atau IX.

"Saya enggak tahu, antara I, III, dan IX," kata Uya Kuya.

Uya mengatakan bahwa dirinya siap menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan ketika sudah aktif berdinas di DPR RI.

"Membuat UU, kita pengawasannya bagaimana UU itu nanti dilaksanakan, dan anggaran digunakan secara efektif mungkin," tutur Uya Kuya.

Baca juga artikel terkait PELANTIKAN DPR RI atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Politik
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Fadrik Aziz Firdausi