tirto.id - Anggota DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Lisman Puja Kesuma, dibuat terkejut usai mengetahui dirinya dikategorikan dalam desil 4 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Kategori ini menempatkannya ke dalam kelompok masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
Lisman menegaskan tidak pernah mengajukan diri maupun menerima program bantuan apa pun dari pemerintah, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH).
“Saya tentu cukup terkejut ketika mengetahui nama saya tercantum dalam Desil 4 DTSEN. Sepengetahuan saya, saya tidak pernah mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan sosial dan selama ini juga tidak pernah menerima bantuan tersebut,” ucap politisi Partai Gerindra ini.
Lisman juga merasa heran karena tidak pernah mendapatkan pendataan atau survei langsung dari Badan Pusat Statistik (BPS) terkait status sosial ekonominya.
“Sepengetahuan saya, sejauh ini belum pernah ada survei atau pendataan langsung dari BPS kepada saya terkait status tersebut. Karena itu, saya juga ingin mengetahui bagaimana proses dan sumber data tersebut bisa mencantumkan nama saya dalam Desil 4,” terang Lisman.
Meski mempertanyakan kejanggalan data tersebut, Lisman menegaskan tetap menghormati mekanisme pendataan pemerintah. Lisman menekankan pentingnya ruang verifikasi agar data yang tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan bisa segera diperbaiki.
Lisman menilai kejadian ini tidak boleh sekadar dilihat sebagai kekeliruan administrasi perorangan melainkan harus jadi peringatan untuk membenahi akurasi data penerima bansos secara menyeluruh.
“Kalau memang ditemukan ada persoalan dalam pemutakhiran data, saya berharap ini menjadi masukan agar sistem pendataan semakin baik dan bantuan pemerintah semakin tepat sasaran,” tegas Lisman.
Lisman menambahkan sebagai tindak lanjut, dirinya berencana berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengklarifikasi dan memverifikasi statusnya dalam DTSEN. Lisman juga akan memastikan temuan ini akan dijadikan bahan evaluasi dalam menjalankan fungsi pengawasan DPRD terhadap program-program perlindungan sosial di DIY.
Masuk tirto.id































