tirto.id - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar, Soedeson Tandra, menyoroti banyaknya keterlibatan aparat kepolisian dalam penyalahgunaan narkoba. Dia menyebut bahwa meski telah banyak aparat yang dijatuhi sanksi berat, praktik serupa masih terus terjadi.
“Itu sebabnya kalau kita bicara mengenai penanganan narkoba dari tahun ke tahun, ada anggota kita yang terlibat, sudah dihukum berat, masih ada banyak, masih juga banyak institusi di kepolisian yang bahkan sudah pangkatnya tinggi-tinggi, pemakai narkoba,” kata Soedeson, dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI, Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/5/2025).
Soedson menilai meskipun pimpinan Polri disebut telah mengambil kebijakan tegas dan tidak pandang bulu, fakta di lapangan menunjukkan masih banyak aparat yang terlibat. Oleh karena itu, dia berpendapat situasi ini dapat disebut kejahatan terorganisir.
“Jadi ini kalau kami melihat ini organized crime, ya, sudah terstruktur, mungkin saya (melihat) sudah masuk, masuk terlalu dalam kepada institusi institusi kita,” ucap Soedeson.
Selain itu, dia juga menceritakan kunjungannya ke Polda Banten, di mana ditemukan praktik komunikasi para narapidana kasus narkoba dari dalam lapas melalui jaringan Wi-Fi dan CCTV canggih.
“Enggak komunikasi dengan telepon, komunikasi lewat CCTV, jaringan Wi-Fi, bisa ngomong, dia instruksikan Wi-Fi-nya itu kameranya 360 derajat," ungkap Tandra.
Oleh karena itu, menurut Soedson, fakta-fakta tersebut cukup menjadi pengingat bahwa Indonesia memerlukan kebijakan untuk memberantas narkoba. Adapun dia mengusulkan adanya perintah atau instruksi langsung dari Presiden untuk menangani darurat narkoba.
“Kalau kemudian kita menjadi daruruat narkoba, maka kita butuh perintah dari presiden. Salah satu astacita Presiden adalah memberantas narkoba,” tutup Soedeson.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id

































