Menuju konten utama

Anggota Polisi Dikeroyok saat Tangkap Pengedar Narkoba di Jakbar

Anggota tersebut langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis.

Anggota Polisi Dikeroyok saat Tangkap Pengedar Narkoba di Jakbar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (16/1/2024). ANTARA/Ilham Kausar

tirto.id - Anggota Polda Metro Jaya dikeroyok saat melakukan penindakan narkoba di Kampung Ambon, Jakarta Barat (Jakbar). Peristiwa itu terjadi, Minggu (13/10/2024) sekitar pukul 19.30 WIB.

"Beberapa personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya saat sedang melakukan penegakan hukum melakukan upaya penangkapan terhadap para pelaku peredaran gelap narkoba atau penyalahgunaan narkoba itu mengalami hambatan, sehingga mengakibatkan anggota kami mengalami luka-luka ya, menjadi korban kekerasan secara bersama-sama," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam di Lapangan Ditlantas Presisi, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2024).

Dijelaskan dia, anggota tersebut langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis.

Ade Ary memaparkan, penyidik saat ini tengah melakukan pendalaman siapa saja yang melakukan pengeroyokan tersebut. Namun, belum bisa diketahui apakah pelaku pengeroyokan itu adalah bagian daripada kelompok narkoba yang hendak dilakukan penegakan hukum oleh anggota.

"Yang jelas pelaku akan diburu dan ditangkap untuk pertanggungjawabkan perbuatannya karena dalam proses penegakan hukum tersebut anggota sudah menjelaskan bahwa yang bersangkutan anggota kepolisian," ucap Ade Ary.

Lebih lanjut dijelaskan Ade Ary, penyidik tidak gentar dengan upaya penghalang-halangan tersebut. Penyidik, kata dia, akan melanjutkan upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba di lokasi tersebut.

"Kami sangat menyayangkan kejadian ini, insiden ini, proses perang terhadap narkoba tanggung jawab kita bersama," ujar Ade Ary.

Diketahui, Kampung Ambon, Jakarta Barat, memang dikenal sebagai salah satu daerah peredaran gelap narkoba. Pemberantasan narkoba di daerah itu tidak sekali ini saja terjadi, namun barang haram itu masih belum bisa dituntaskan.

Baca juga artikel terkait NARKOBA atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Anggun P Situmorang