tirto.id - Seorang anggota polisi berinisial IG dan pecatan Korps Bhayangkara berinisial DS melakukan perampokan toko kosmetik di Jalan Taman Daan Mogot, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Toko kosmetik itu merupakan milik seorang berinisial MH langsung melaporkan kejadian ke Polda Metro Jaya, Minggu (4/8/2024).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, memaparkan korban dalam laporannya menjelaskan bahwa tersangka menggunakan modus meminta jatah uang ke pemilik toko. Setelah itu, keduanya melakukan perampokan.
"Lokasi kejadian di Toko Kosmetik Gervonta Di Jalan Taman Daan Mogot," ucap Ade dalam keterangan tertulis, Senin (5/8/2024).
Dia menjelaskan, kejadian ini terjadi sore hari sekitar pukul 16.30 WIB. Saat itu, korban tengah menjaga toko dan tiba-tiba datang dua orang tidak dikenal mengaku sebagai anggota Polri dan memperlihatkan surat-surat kepada korban.
Salah seorang pelaku yang berbadan kurus, ungkap Ade Ary, meminta untuk masuk ke dalam toko namun tidak diperbolehkan oleh korban.
"Lalu pelaku langsung mengambil HP (handphone) yang saat itu dipegang oleh korban," ujar dia.
Kemudian, kedua pelaku tersebut berhasil masuk lewat pintu belakang toko yang tidak terkunci dan menutup toko dari dalam. Korban pun diikat dengan menggunakan lakban saat pelaku menggeledah dan mengambil uang hingga KTP korban.
"Mengambil uang yang ada di kantong celana kiri belakang korban sebesar Rp600.000 ribu dan lalu kedua pelaku menggeledah toko dan mengambil uang hasil penjualan serta satu unit motor dibawa kabur oleh para pelaku ke arah Jalan Daan Mogot," tutur dia.
Hingga saat ini, kata Ade, penyidik masih melakukan penyelidikan untuk memastikan para pelaku benar anggota polisi atau hanya gadungan. Di sisi lain, dia megimbau agar masyarakat tetap berhati-hati dalam setiap situasi.
"Kami imbau agar masyarakat tetap waspada dalam setiap kondisi dan jangan mudah percaya bahkan memberikan apapun yang diminta seseorang tak dikenal mengaku sebagai anggota," ucap Ade Ary.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Anggun P Situmorang