tirto.id - Polres Metro Depok telah memeriksa 12 orang saksi terkait kasus dugaan malpraktik sedot lemak berujung meninggalnya selebgram asal Medan, Ella Nanda Sari Hasibuan, oleh klinik WJS Beauty.
"Untuk sedot lemak ini sudah ada 12 orang saksi yang diperiksa," kata Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana, di Polres Metro Depok, Jawa Barat, Jumat (2/8/2024).
Selain sudah memeriksa 12 saksi, Polres Metro Depok juga telah memasang dipasang garis polisi di kantor klinik. Penyidik Polres Metro Depok juga telah menyita barang bukti berupa alat sedot lemak yang digunakan pihak klinik WSJ Beauty.
"Dari WSJ sendiri kita sudah police line, kita melakukan penyitaan barang bukti berupa alatnya. Sudah diserahterimakan kepada kita," katanya.
Ke depan, penyidik akan bekerja sama dengan ahli di bidang kesehatan dan kecantikan untuk menelusuri tentang alat-alat tersebut dan kaitannya dengan kematian selebgram Ella Nanda.
"Nanti kita akan mendalami untuk alatnya sendiri dan penggunaannya dan dikombinasikan dengan keterangan ahli yang nanti kita ambil dari beberapa ahli yang akan kita lakukan pemeriksaan," kata dia.
Arya juga telah mengirim tim ke Medan untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan rumah sakit setempat. Arya enggan menjelaskan secara detil saat dikonfirmasi tentang kemungkinan tindakan ekshumasi jasad Ella Nanda. Ia hanya menjawab bahwa anggota masih mengumpulkan alat bukti.
"Jadi anggota masih baru tiba di Sumatera Utara, untuk berkoordinasi dengan rumah sakit, dan juga keluarga korban, untuk tingkatan penyidikan lebih lanjut dan pengumpulan alat bukti disana," kata Arya.
Penyidik Polres Metro Depok meningkatkan status perkara kasus sedot lemak berujung maut di Depok, Jawa Barat, ke tahap penyidikan. Hal itu dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara, pemeriksaan saksi, dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Suardi Jumaing, menuturkan sejumlah alat yang digunakan untuk proses bedah sedot lemak sudah disita oleh tim penyidik.
Kini, penyidik berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit Bhayangkara Polri untuk permohonan ekshumasi pada jenazah Ella Nanda Sari Hasibuan di Medan. Namun, ekshumasi itu harus dengan persetujuan dari pihak keluarga korban.
"Tetap kita akan minta persetujuan ya, kalau tidak ada persetujuan karena kita ingin mengungkap fakta akibat penyebab kematian ini nanti kita lihat nanti seperti apa," ucap Suardi.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Andrian Pratama Taher