Menuju konten utama

Polisi: Dokter di Klinik WSJ Beauty Tak Punya Izin Praktik

Kepolisian mengatakan, dokter klinik WSJ Beauty tidak memiliki izin praktik dokter dan hanya bermodalkan sertifikat penggunaan alat sedot lemak.

Polisi: Dokter di Klinik WSJ Beauty Tak Punya Izin Praktik
Ilustrasi Sedot Lemak. foto/istockphoto

tirto.id - Penyidik Polres Metro Depok menyampaikan bahwa dokter klinik WSJ Beauty tidak memiliki izin praktik sebagai dokter selain status izin operasi klinik WSJ Beauty yang dinilai tidak sesuai ketentuan.

Hal itu diketahui setelah penyidik Polres Metro Depok mendalami dugaan kematian selebgram, Ella Nanda Sari, usai menjalani pengobatan sedot lemak di klinik kecantikan WSJ Beauty, Depok dengan memeriksa dua dokter klinik WSJ Beauty berinisial AL dan AP.

"Dokter-dokter yang berada di sana itu tidak memiliki izin praktik. Nah, tidak memiliki izin praktik untuk baik dia sebagai dia dokter umum apalagi sebagai dokter spesialis gitu ya," kata Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana, di kantornya, Rabu (31/7/2024).

Arya menuturkan, dokter tersebut memang memiliki sertifikat penggunaan alat sedot lemak. Sertifikat itu didapat ketika mereka mengikuti pelatihan usai membeli alat sedot lemak.

"Jadi misalnya ada alat yang dibeli, untuk melakukan sedot lemak dan dia mendapatkan sertifikat pelatihan untuk itu. Jadi bukan sertifikat keahlian dalam melakukan tindakan-tindakan medisnya," ungkap dia.

Menurut Arya, klinik ini sendiri sudah beroperasi selama lima tahun dengan pelayanan sedot lemak tanpa izin. Ia beralasan, Dinas Kesehatan Kota Depok hanya mengeluarkan izin klinik pratama WSJ tanpa ada pelayanan sedot lemak.

Penyidik, kata Arya, akan memeriksa ahli dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memastikan wewenang tindakan sedot lemak.

“Nanti juga akan kita tanyakan bagaimana prosedurnya untuk melakukan praktik,” ujar dia.

Pria yang pernah menjadi Kapolres Minahasa Selatan ini mengatakan, penyidik juga sudah memeriksa dua perawat yang membantu penanganan sedot lemak kepada korban selebgram asal Medan, Ella Nanda.

Arya mengatakan, penyidik juga akan dilakukan autopsi kepada jenazah untuk memastikan penyebab kematian. Di sisi lain, penyidik juga akan ke Sumatera Utara untuk melakukan serangkaian kegiatan penyidikan.

“Nah Insyaallah kalau nggak ada halangan kita akan berangkat ke Sumatera Utara untuk melakukan pemeriksaan saksi dari pihak korban dan juga akan berupaya melakukan autopsi,” tutur dia.

Baca juga artikel terkait DUGAAN MALPRAKTIK atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Andrian Pratama Taher