Menuju konten utama

Wamenkes: RUU Kesehatan Sederhanakan Izin Praktik yang Berbelit

Menurut Wamenkes Dante, hadirnya RUU Kesehatan akan mempermudah menghasilkan dokter-dokter spesialis.

Wamenkes: RUU Kesehatan Sederhanakan Izin Praktik yang Berbelit
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengikuti rapat kerja dengan Badan Legislasi DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/11/2022).ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.

tirto.id - Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono menyatakan bahwa RUU Kesehatan yang saat ini sedalam dalam tahap ‘public hearing’, diklaim akan menyederhanakan Surat Izin Praktik (SIP) dokter sehingga lebih mudah untuk mendapatkannya.

“Simplifikasi aturan praktik yang tadinya berbelit-belit,” kata Dante dalam Diskusi Liputan Forum Industri tentang RUU Kesehatan, Kamis (16/3/2023).

Dante juga menyatakan bahwa rata-rata para dokter untuk mendapat SIP bisa merogoh kocek hampir enam juta rupiah. Menurutnya hal ini memberatkan proses izin praktik para dokter.

“Bayangkan kalau ada 77 ribu dokter spesialis, maka ada setriliun untuk perizinan saja di dokter spesialis. Ini harus direformasi, harus diubah sehingga surat izin dokter untuk mengurus perpanjangan Surat Izin Praktik (SIP) menjadi lebih mudah," ujar Dante.

Menurut Dante, hadirnya RUU Kesehatan akan mempermudah menghasilkan dokter-dokter spesialis. Ia berkata proses mendapatkan SIP yang terlalu banyak rekomendasi dan berbelit-belit perlu diubah.

“Bagaimana mengubahnya? Caranya adalah mengembalikan fungsi tersebut kepada pemerintah, karena selama ini yang membuat sistem ini menjadi sulit banyak rekomendasi dari dokter-dokter tersebut yang perlu didapatkan,” sambungnya.

Seperti diketahui, bahwa saat ini syarat untuk mendapatkan SIP adalah dokter harus mempunyai surat tanda registrasi (STR), tempat praktik, dan rekomendasi dari organisasi profesi.

Menurut Dante proses ini nantinya akan disederhanakan dalam RUU Kesehatan. “Jadi kalau sekarang rekomendasinya terlalu banyak untuk membuat izin prakteknya diperpanjang. Rekomendasinya itu akan disederhanakan,” tutur Dante.

“Mungkin rekomendasi dari organisasi profesi penting, tapi disederhanakan prosesnya,” tutupnya.

Baca juga artikel terkait RUU KESEHATAN atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Restu Diantina Putri