tirto.id - Klinik WSJ Beauty di Depok menjadi sorotan terkait kasus selebgram meninggal usai sedot lemak. Selebgram asal Medan berinisial ENS meninggal dunia karena diduga menjalani sedot lemak di klinik tersebut. Lantas, siapa pemilik WSJ Klinik Depok dan apakah punya izin sedot lemak?
Kasus meninggalnya selebgram akibat sedot lemak di WSJ Beauty Clinic, Depok, sudah dikonfirmasi oleh kepolisian setempat. Polres Metro Depok menyatakan akan menyelidiki kasus meninggalnya ENS.
Penyelidikan ini tetap akan dilakukan terlepas tidak ada laporan dari pihak keluarga korban.
“Pihak korban tidak melakukan pelaporan tetapi saya memastikan ini bukan delik aduan. Kalau orang meninggal dan tidak diketahui siapapun, bisa ditindaklanjuti kalau ini ada tindak pidana,” jelas Kapolres Metro Depok Komisaris Besar Arya Perdana, seperti dikutip dari Radio Republik Indonesia (RRI), Senin (29/7/2024).
Arya menerangkan bahwa polisi sedang menyelidiki kasus tersebut karena kematian korban yang mencurigakan. Selain itu, pihak klinik tidak segera membawa korban ke rumah sakit sampai akhirnya korban dinyatakan meninggal dunia.
Polisi saat ini telah memeriksa dokter dan klinik kecantikan WSJ Beauty.
“Menurut keterangan bersangkutan ada pembuluh darah yang pecah. Kita masih mendalami hal itu, kita lakukan pengecekan izin, spesifikasi dokter melakukan itu,” terangnya lebih lanjut.
Siapa Pemilik WSJ Klinik Depok?
Pemilik WSJ Klinik Depok adalah seorang perempuan berinisial W. Sementara itu, dokter yang menangani korban berinisial A serta dua orang perawat berinisial K dan T.
Masih menurut Arya, pihak Polres Metro Depok telah memeriksa empat orang saksi. Keempat saksi tersebut adalah suami W, dokter, serta perawat yang bertugas menangani ENS.
Seiring munculnya kasus ini, W menyewa pengacara, yaitu Rikardo Siahaan. Berdasarkan pernyataan terbaru Rikardo selaku pengacara WSJ Clinic menegaskan bahwa para dokter yang menangani ENS memiliki kompetensi yang memadai.
Ia juga mengklaim bahwa dokter tersebut memiliki legalitas yang sesuai dengan tindakan yang dilakukan.
W dan kliniknya pernah terlibat kasus serupa. Menurut kepolisian, tahun lalu, WSJ Clinic pernah dilaporkan ke polisi atas tuduhan malpraktik terkait tindakan sedot lemak.
Pelapor mengaku mengalami luka bakar di lengan setelah menjalani prosedur sedot lemak di lengan. Namun, kasus ini tidak dilanjutkan karena pelapor dan pihak klinik akhirnya berdamai.
Berdasarkan sumber dari Facebook WSJ Beauty, klinik milik W telah memiliki empat cabang yakni WSJ Depok, WSJ Kalibata, WSJ Kemang, dan WSJ Galaxy.
Klinik ini mengklaim memberikan layanan mewah dengan harga murah. Biaya sedot lemak di klinik WSJ dibanderol dengan harga mulai dari Rp2.000.000 hingga Rp12.000.000, per tahun 2023.
Apakah WSJ Beauty Clinic Punya Izin Sedot Lemak?
WSJ Clinic dicurigai belum mengantongi izin untuk melakukan prosedur medis lanjutan, seperti sedot lemak. Hal ini menyusul pernyataan Kepala Dinas Kesehatan Depok Mary Liziawati, dalam wawancaranya dengan DetikNews, edisi 29 Juli 2024.
Mary menyatakan bahwa WSJ Klinik hanya mengantongi izin klinik Pratama. Klinik pratama sendiri adalah klinik yang memberikan layanan medis dasar dengan dokter umum.
Layanan kesehatan yang boleh diberikan di klinik pratama meliputi rawat jalan dan rawat inap. Ini berbeda dengan klinik utama yang bisa memberikan layanan medis lebih spesifik, seperti layanan medis oleh dokter spesialis.
Terkait tindakan bedah, klinik baik pratama maupun utama sama-sama boleh melakukan tindakan bedah atau operasi. Bedanya, klinik pratama hanya boleh melakukan bedah minor yang tidak memerlukan anestesi umum dan/atau spinal.
Sebaliknya, klinik utama boleh melakukan tindakan bedah menggunakan anestesi umum, selama prosedur tidak berisiko tinggi. Lantas, bagaimana dengan prosedur liposuction atau sedot lemak?
Sedot lemak adalah prosedur kecantikan yang membutuhkan anestesi umum. Ini artinya, klinik yang dapat melakukan sedot lemak bukan klinik pratama, melainkan minimal klinik utama.
Penulis: Umi Zuhriyah
Editor: Yonada Nancy & Dipna Videlia Putsanra