tirto.id - Demo tolak UU TNI rencananya akan digelar di Surabaya, hari ini, Senin (24/3/2025) mulai pukul 14.00 WIB. Para peserta aksi diharapkan untuk tidak menggunakan jas almamater dan menggantinya dengan busana serba hitam. Titik aksi akan berpusat di Gedung Negara Grahadi yang berada di Jl. Gubernur Suryo, Embong Kaliasin, Kec. Genteng, Surabaya.
Aksi demo tolak UU TNI ini mengusung 8 tuntutan yang semuanya berkaitan dengan perubahan dalam UU No. 34 Tahun 2004 yang baru disahkan oleh DPR RI pada Kamis, 20 Maret kemarin. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di beberapa Universitas di Surabaya sudah menggaungkan keikutsertaan dalam demo ini di akun media sosial masing-masing.
Info Demo Tolak UU TNI di Surabaya Hari Ini 24 Maret 2025
Berikut beberapa info mengenai demo tolak UU TNI di Surabaya yang akan berlangsung hari ini, Senin, 24 Maret 2025:
- Tanggal: Senin, 24 Maret 2025
- Pukul: 14.00 WIB sampai selesai
- Titik aksi: Gedung Negara Grahadi yang berada di Jl. Gubernur Suryo, Embong Kaliasin, Kec. Genteng, Surabaya
- Dresscode: serba hitam (dilarang menggunakan jas almamater).
Beberapa BEM kampus-kampus di Surabaya akan berkumpul dahulu di kampus masing-masing sebelum berangkat ke Gedung Grahadi.
Mahasiswa UNAIR
- Tanggal: Senin, 24 Maret 2025
- Titik Kumpul: Amphiteather
- Pukul: 10.00 WIB
Mahasiswa UNTAG Surabaya
- Tanggal: Senin, 24 Maret 2025
- Titik Kumpul: Sekret BEM UNTAG
- Pukul: 10.00 WIB
- Dresscode: Hitam, Pita Kuning
Mahasiswa UWK Surabaya
- Tanggal: Senin, 24 Maret 2025
- Titik Kumpul: Lobby D
- Pukul: 12.00 WIB
- Dresscode: Hitam
Mahasiswa ITS
- Tanggal: Senin, 24 Maret 2025
- Titik Kumpul: Graha ITS
- Pukul: 09.00 WIB
- Dresscode: Hitam, wajib memakai masker
Isi Tuntutan Demo Tolak UU TNI di Surabaya Hari Ini 24 Maret 2025
Ada total delapan tuntutan dalam demo tolak UU TNI di Surabaya hari ini. Berikut uraiannya:
- Tolak Revisi UU TNI.
- Tolak perluasan fungsi TNI dalam ranah sipil.
- Tolak penambahan kewenangan TNI dalam ranah operasi militer selain perang, terutama di ranah siber.
- Bubarkan komando teritorial.
- Tarik seluruh militer dari tanah Papua.
- Kembalikan TNI ke barak.
- Revisi UU Peradilan Militer untuk menghapus impunitas di tubuh TNI.
- Copot TNI aktif di jabatan sipil.
Jika sampai terjadi kekerasan oleh pihak manapun, diharapkan untuk dapat mendokumentasikan sebagai bukti untuk dilaporkan ke pihak berwajib.
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra