








Terik matahari seakan membakar semangat ratusan mahasiswa yang berkumpul. Salah satu tuntutan utama adalah pencabutan UU TNI yang dinilai semakin memperluas kewenangan militer di ranah sipil.
Selain itu, mereka mendesak agar militer dikembalikan ke barak dengan membubarkan komando teritorial yang selama ini menjadi alat kontrol negara terhadap rakyat.
Penghapusan beberapa pasal bermasalah yang disinyalir bisa mendorong potensi terjadinya dwifungsi ABRI di tubuh TNI sekarang ini juga menjadi sorotan, mengingat sejarah panjang keterlibatan militer dalam politik dan ekonomi yang kerap berujung pada pelanggaran HAM.
Di sisi lain, negara dianggap sebagai sumber masalah dengan kebijakan yang mendukung militerisme, termasuk pembangunan Kodam baru serta peningkatan anggaran militer dan kepolisian yang diduga akan digunakan untuk memperlancar perampasan tanah rakyat.
"Hentikan pelibatan aparat bersenjata dalam ruang sipil!" lanjutnya.
Penggunaan buzzer oleh negara guna memecah belah rakyat juga mendapat kecaman keras. Oleh karena itu, gerakan ini menuntut pembubaran pengadilan militer dan menegaskan bahwa narapidana militer harus diadili di pengadilan sipil.
Selain itu, mereka mendesak agar militer dikembalikan ke barak dengan membubarkan komando teritorial yang selama ini menjadi alat kontrol negara terhadap rakyat.
Penghapusan beberapa pasal bermasalah yang disinyalir bisa mendorong potensi terjadinya dwifungsi ABRI di tubuh TNI sekarang ini juga menjadi sorotan, mengingat sejarah panjang keterlibatan militer dalam politik dan ekonomi yang kerap berujung pada pelanggaran HAM.
Di sisi lain, negara dianggap sebagai sumber masalah dengan kebijakan yang mendukung militerisme, termasuk pembangunan Kodam baru serta peningkatan anggaran militer dan kepolisian yang diduga akan digunakan untuk memperlancar perampasan tanah rakyat.
"Hentikan pelibatan aparat bersenjata dalam ruang sipil!" lanjutnya.
Penggunaan buzzer oleh negara guna memecah belah rakyat juga mendapat kecaman keras. Oleh karena itu, gerakan ini menuntut pembubaran pengadilan militer dan menegaskan bahwa narapidana militer harus diadili di pengadilan sipil.