Menuju konten utama

Fakta-Fakta Demo Mahasiswa di Malang yang Berujung Ricuh

Fakta-fakta soal aksi demo mahasiswa di Malang untuk menolak UU TNI 2025 pada Minggu, 23 Maret 2025 yang berakhir ricuh hingga ada penangkapan demonstran.

Fakta-Fakta Demo Mahasiswa di Malang yang Berujung Ricuh
Pengunjuk rasa melemparkan benda ke arah kompleks Parlemen saat aksi menyikapi revisi UU TNI di Jakarta, Kamis (20/3/2025). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S.

tirto.id - Gabungan mahasiswa melakukan aksi demo di Malang pada Minggu, 23 Maret 2025. Massa yang memakai baju serba hitam itu mulai aksi sekitar pukul 15.00 WIB di depan Gedung DPRD Kota Malang yang berada di Jl. Tugu No.1A, Kiduldalem, Kec. Klojen, Kota Malang.

Dalam dokumentasi demo dengan slogan “Saatnya Katakan Cukup, Tarik Militer ke Barak Episode 2” di Instagram Story @asuromalang, aksi bermula dengan damai.

Massa melakukan orasi untuk menyampaikan tuntutan mereka di depan Gedung DPRD Kota Malang. Namun, semakin malam, kondisi semakin tidak kondusif.

Fakta-Fakta Demo Mahasiswa di Malang yang Berujung Ricuh

Berikut fakta-fakta demo mahasiswa di Malang yang berakhir ricuh pada Minggu, 23 Maret 2025:

1. Demo Tolak UU TNI adalah Aksi Kedua

Berdasarkan pantauan TirtoID di akun Instagram Eksekutif Mahasiswa Universitas Brawijaya, ini adalah aksi kedua mahasiswa Malang turun ke jalan. Aksi pertama pada Kamis, 20 Maret 2025 dan dilanjut pada Minggu, 23 Maret 2025.

2. Isi Tuntutan Demo Tolak UU TNI 2025

Demo dengan slogan “Saatnya Katakan Cukup, Tarik Militer ke Barak Episode 2” itu mengusung 10 tuntutan. Berikut isi tuntutan demo tolak UU TNI 2025 dari mahasiswa dan sipil di Malang yang dimuat di Instagram @asuromalang, antara lain:

  • Menolak Revisi UU TNI yang membuka jalan bagi Dwifungsi TNI dan melegitimasi campur tangan militer dalam kehidupan sipil.
  • Menuntut pengesahan RUU Masyarakat Adat untuk melindungi hak-hak masyarakat adat yang selama ini diabaikan.
  • Mengutuk budaya patriarki dan menuntut keterlibatan perempuan yang lebih luas dalam politik dan pengambilan kebijakan.
  • Menolak keberadaan militer organik dan non-organik serta perusahaan swasta di Papua yang memperparah konflik dan eksploitasi.
  • Menolak segala bentuk militerisasi dalam pemerintahan dan institusi sipil yang menggerus supremasi sipil.
  • Menuntut pencabutan PP No. 42 Tahun 2021 yang hanya mempercepat perampasan tanah rakyat demi kepentingan elit dan korporasi.
  • Menolak kriminalisasi aktivis agraria dan menuntut penarikan aparat dari konflik agraria yang semakin merugikan rakyat kecil.
  • Mengutuk praktik otokratik legalisme yang membatasi hak rakyat atas informasi dan menuntut keterbukaan informasi publik.
  • Menuntut pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme serta pengesahan RUU Perampasan Aset agar kekayaan hasil korupsi dapat dikembalikan kepada rakyat.
  • Menuntut agar tragedi Kanjuruhan diakui sebagai pelanggaran HAM berat serta negara memenuhi hak-hak korban dan keluarganya.

3. Ada Pembakaran di Area Gedung DPRD Kota Malang

Menanggapi adanya pembakaran saat demo, Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Rimzah mengkonfirmasi jika itu adalah ban yang dibakar dan dilempar ke area gedung DPRD Kota Malang, bukan kebakaran yang sengaja disulut oleh massa.

"Alhamdulillah bahan yang terbakar itu tidak sampai membakar gedungnya tapi memang titik api itu berada di (halaman) Gedung DPRD Kota Malang tapi berupa. Gedung tidak ada yang terbakar," jelasnya dikutip Antaranews (23/3).

4. Polisi Tangkap Mahasiswa yang Jadi Demonstran

Menurut pernyataan LBH Malang melalui Instagram YLBHI LBH Malang, dikutip Senin (24/3/20250) pukul 11.45 WIB, polisi menangkap 3 orang yang saat ini sudah diketahui identitasnya, sementara jumlah massa aksi yang hilang kontak sebanyak 8-10 orang, berdasarkan pengakuan massa aksi lain.

Polisi juga membawa sejumlah kendaraan massa aksi ke Polresta Kota Malang. Selain itu,ada sekitar 6-7 orang demonstran yang harus dibawa ke rumah sakit karena luka. Jumlah massa aksi, tim medis, dan pers yang terluka diduga mencapai puluhan orang.

5. DPRD Kota Malang Akan Membuka Kesempatan Diskusi dengan Mahasiswa

DPRD Kota Malang mengaku siap menampung aspirasi dari mahasiswa dan sipil. Saat demo berlangsung Minggu kemarin, sebenarnya para anggota DPRD Kota Malang juga berniat akan menemui massa namun urung dilakukan karena situasi tidak kondusif.

"Kami ada tujuh fraksi di gedung dewan akan menemui masa dan teman-teman sudah memberikan ruang tapi tidak ada titik temu," jelas Rimzah, dikutip AntaraNews.

Baca juga artikel terkait REVISI UU TNI atau tulisan lainnya dari Prihatini Wahyuningtyas

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Prihatini Wahyuningtyas
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra