Menuju konten utama

Demo Tolak UU TNI di Semarang, Massa Ngotot Masuk Gedung DPRD

LBH Semarang selaku pendamping massa demo tolak RUU TNI menyebut ada beberapa orang yang dibawa polisi.

Demo Tolak UU TNI di Semarang, Massa Ngotot Masuk Gedung DPRD
Massa melakukan aksi tolak UU TNI di halaman kantor Gubernur-DPRD Jateng, Kamis (20/3/2025). tirto.id/Baihaqi Annizar

tirto.id - Polisi membubarkan paksa massa yang melakukan unjuk rasa menolak pengesahan revisi UU TNI yang berlangsung di halaman kantor Gubernur-DPRD Jawa Tengah, di Kota Semarang, Kamis (20/3/2025).

Massa yang mengatasnamakan Aliansi Semarang Menggugat mengawali aksi dengan jalan bersama dari Patung Kuda Undip menuju depan markas Polda Jawa Tengah sekitar pukul 14.30 WIB.

Di depan Polda, mereka mereka menyampaikan aspirasi dengan berorasi hingga menyanyikan lagu Bayar Bayar Bayar ciptaan Band Sukatani. Pada saat yang bersamaan, Polda Jawa Tengah sedang menggelar apel pasukan pengamanan Idulfitri.

Pukul 15.20 WIB, massa mulai bergeser ke depan kantor Gubernur dan DPRD Jawa Tengah. Mereka berorasi sembari mengutuk keputusan pengesahan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI oleh DPR RI.

"Kami menolak RUU TNI, tapi tadi sudah disahkan DPR. Bangsat!" teriak orator di mobil komando.

Tak puas berorasi di depan gerbang, mereka mendesak memasuki halaman kantor Gubernur-DPRD. "Kami ingin masuk ke kantor kami, kantor rakyat," ujarnya.

Polisi pun melunak, mempersilakan massa masuk pada pukul 15.45 WIB.

Selang 15 menit, massa yang berpakaian serba hitam ini berambisi menduduki Gedung DPRD Jawa Tengah. Namun, polisi bertameng sudah siaga menguatkan barikade.

Massa dan polisi sempat terlibat aksi saling dorong. Namun, korlap aksi berusaha meredam sembari melobi agar polisi membolehkan mereka masuk gedung dewan.

"Ini kantor rakyat, mengapa kami dihalang-halangi masuk rumah sendiri, rumah dewan yang telah kami pilih," ucap orator.

Di sela-sela aksi, pimpinan Polrestabes Semarang mendekati mobil komando aksi dan meminta agar demo berlangsung damai. Polisi terlihat melarang sopir memajukan mobil komando.

Sementara itu, massa menganggap tindakan pimpinan polisi tersebut merupakan upaya intimidasi.

"Awas, polisi melakukan intimidasi. Ini intimidasi," tegas orator diikuti sorak sorai massa.

Aksi kian memanas saat massa perlahan maju ke arah gedung DPRD, sementara polisi pengendali massa tetap kekeuh untuk tidak beranjak dari barisan. Aksi saling dorong kembali terjadi.

Aksi saling dorong kali ini dengan suasana yang lebih panas, beberapa massa terlihat jatuh, pun dengan personel polisi.

Pukul 17.15 WIB, polisi bertameng mulai memainkan pentungan dan mendorong massa mundur. Sementara tim pengurai massa Raimas Brimob memanaskan sepeda motor sembari menenteng tembakan gas air mata.

Massa dipukul mundur hingga keluar gerbang kantor Gubernur-DPRD Jawa Tengah. Meskipun begitu, sebagian massa masih berupaya bertahan di depan Kantor Gubernur. Mereka duduk berkerumun di Jalan Pahlawan hingga magrib.

Polisi benar-benar membubarkan massa pukul 18.20 WIB dengan cara menembakkan gas air mata.

aksi menollak RUU TNI

Massa melakukan aksi tolak UU TNI di halaman kantor Gubernur-DPRD Jateng, Kamis (20/3/2025). tirto.id/Baihaqi Annizar

Ada Korban Luka

Ternyata ada beberapa massa yang terluka. Salah satu mahasiswa mengalami luka di bagian pelipis mata. Tidak parah, tetapi darahnya mengalir hingga leher. Ia menolak dibawa dan diobati polisi.

"Saya enggak mau diobati, enggak mau ikut, saya merasa lebih nyaman di sini," ucapnya.

Dia mengaku mendapat kekerasan saat berada di mobil komando. "Tadi kena tendang saat di mokom (mobil komando)," katanya.

Sisi lain, sebagian polisi menyasar massa yang dianggap provokator. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang selaku pendamping massa menyebut ada beberapa orang yang dibawa polisi.

"Ada empat (orang) yang dibawa," ujar Nukhan, perwakilan LBH Semarang saat dikonfirmasi.

Dalam aksi ini, Aliansi Semarang Menggugat mengecam pengesahan revisi UU TNI. Massa tak ingin kembali seperti zaman orde baru. "Lenyapkan dwi fungsi TNI/Polri," ucap perwakilan massa, Ivan Oktafian.

Sebagaimana kalimat yang terus diulang-ulang orator. "Kita butuh revolusi. Revolusi. Revolusi," kecamnya.

Baca juga artikel terkait REVISI UU TNI atau tulisan lainnya dari Baihaqi Annizar

tirto.id - Politik
Kontributor: Baihaqi Annizar
Penulis: Baihaqi Annizar
Editor: Bayu Septianto