Menuju konten utama

Menkes Usul Kuota FK Dikurangi jika Lulusan Gagal Uji Kompetensi

Budi menilai kampus yang menghasilkan banyak lulusan gagal uji kompetensi perlu melakukan pembenahan mutu pendidikan sehingga kuota perlu dikurangi.

Menkes Usul Kuota FK Dikurangi jika Lulusan Gagal Uji Kompetensi
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kiri) bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa (kanan) menyampaikan paparan saat rapat kerja (raker) dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2026). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/tom.

tirto.id - Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, mengusulkan pengurangan kuota penerimaan mahasiswa pada fakultas kedokteran (FK) kampus yang menghasilkan banyak lulusan gagal uji kompetensi dokter. Menurut dia, langkah tersebut dapat menjadi instrumen evaluasi terhadap kualitas pendidikan kedokteran di masing-masing perguruan tinggi.

Usulan itu disampaikan Budi saat menanggapi tingginya jumlah peserta yang harus mengulang uji kompetensi atau retaker. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat masih terdapat ribuan lulusan kedokteran yang belum berhasil lulus ujian kompetensi meski telah menyelesaikan pendidikan.

“Kalau dari kami, karena ini bukan wewenang kami, tapi kami merasa bahwa memang banyak dokter-dokter sudah lulus sarjana kedokteran, tapi kemudian tidak lulus uji kompetensi oleh Konsil Kesehatan Indonesia,” kata Budi dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi IX DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Budi mengatakan data mengenai asal fakultas kedokteran para peserta yang tidak lulus uji kompetensi sebenarnya dapat ditelusuri. Menurut dia, data tersebut seharusnya dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi terhadap kualitas pendidikan yang diberikan masing-masing kampus.

“Dan ini sebenarnya bisa dibuka, fakultas-fakultas kedokteran mana yang menyebabkan paling banyak yang tidak lulus. Kita menyarankan kalau bisa itu dipakai sebagai feedback,” ujar Budi.

Ia menilai kampus yang menghasilkan banyak lulusan gagal uji kompetensi perlu melakukan pembenahan mutu pendidikan. Oleh karena itu, kuota penerimaan mahasiswa baru di fakultas tersebut dapat dikurangi hingga kualitas lulusannya membaik.

“Artinya kalau ternyata dia banyak meluluskan S.Ked (Sarjana Kedokteran), tapi kemudian nggak lulus-lulus uji kompetensi, ya artinya harus dikurangi kuotanya sampai mereka benar-benar bisa memperbaiki kualitas pendidikannya mereka. Karena kalau tidak, nanti akan terus bertambah ini yang tidak lulus,” kata Budi.

Dalam paparannya, tercatat sebanyak 63 persen peserta mengikuti ujian kurang dari tiga kali, sementara 37 persen atau hampir 1.000 orang telah mengikuti ujian lebih dari tiga kali. Selain itu, terdapat 297 peserta yang terancam kehilangan kesempatan memperoleh kelulusan jika gagal pada ujian berikutnya.

Budi juga menyoroti berbagai keluhan yang disampaikan para peserta retaker. Salah satunya terkait kewajiban membayar biaya pendidikan meski sudah tidak lagi mengikuti proses perkuliahan sambil menunggu ujian kompetensi berikutnya.

“Dari pembiayaan, masukan yang kami terima adalah: mereka begitu mereka mesti Ukom (uji kompetensi) mereka tidak lulus, mereka itu tidak sekolah lagi, tapi mereka mengeluh karena mereka tetap harus bayar uang sekolahnya,” ujar Budi.

Menurut dia, sejumlah peserta bahkan masih dibebankan pembayaran 30 hingga 50 persen uang kuliah tunggal (UKT), termasuk biaya bimbingan belajar untuk persiapan ujian ulang.

Selain persoalan biaya, Kemenkes juga menerima usulan agar peserta yang gagal hanya mengulang bagian kompetensi yang belum memenuhi standar kelulusan, bukan mengikuti seluruh rangkaian ujian dari awal.

““Misalnya dia tidak lulus, ini uji kompetensinya dari 10 dia sudah lulus 8, enggak lulus 2. Jadi masukan yang kami terima, bisa nggak yang diulang jangan 10-10 nya? Yang diulang 2 saja. Jadi misalnya matematika lulus tapi misalnya olahraga nggak lulus, yang diulang ya olahraga saja, jangan pelajaran matematikanya,” katanya.

Baca juga artikel terkait DOKTER atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Flash News
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Andrian Pratama Taher