Menuju konten utama

AMIN Janji Kembalikan 57 Pegawai KPK yang Dipecat Firli Bahuri

Angga menyebut pengembalian 57 pegawai KPK tersebut dalam rangka perwujudan meritokrasi di lembaga antirasuah.

AMIN Janji Kembalikan 57 Pegawai KPK yang Dipecat Firli Bahuri
Calon presiden nomor urut satu Anies Baswedan (kiri) didampingi dengan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar (kanan) menyampaikan orasi saat menghadiri Kongres Pemuda Perubahan di Convention Hall Smesco, Pancoran, Jakarta, Rabu (29/11/2023). Dalam kongres tersebut Anies-Muhaimin menerima deklarasi dukungan dari Kongres Pemuda Perubahan. ANTARA FOTO/Rifqi Raihan Firdaus/wpa/aww.

tirto.id - Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) berjanji akan mengembalikan lagi 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sebelumnya dipecat Firli Bahuri akibat tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Janji kampanye itu akan direalisasikan AMIN apabila memenangkan Pilpres 2024.

Juru Bicara Timnas AMIN, Angga Putra Fidrian menjelaskan bahwa pengembalian 57 pegawai KPK tersebut dalam rangka perwujudan meritokrasi di lembaga antirasuah. Dia meyakini KPK akan kembali kuat dan dipercaya masyarakat.

"Tapi yang pasti mengembalikan meritokrasi ke KPK. Kemarin ada 57 yang kemarin gagal TWK itu pasti jadi salah satu hal yang akan kembali diajak masuk dan memperkuat kembali ke KPK," kata Angga di Kantor Timnas AMIN, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (11/12/2023).

Dirinya menyampaikan bahwa KPK saat ini menjadi rusak karena dipimpin oleh Firli Bahuri. Angga menyebut hal itu sebagai indikasi kelemahan.

"Tapi itu adalah KPK di mana dalam sejarah ketua KPK (Firli Bahuri) jadi tersangka penyuapan. Ini adalah salah satu indikasi pelemahan," tandas Angga.

Dalam konferensi persnya, Angga menjamin Anies dan Muhaimin akan menjadikan KPK sebagai lembaga independen. Dia menjamin Anies dan Muhaimin tidak akan ikut campur dalam setiap keputusan yang dibuat KPK.

75 PEGAWAI KPK LAPORKAN ANGGOTA DEWAS KPK INDRIANTO SENO ADJI

Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi di KPK, Sujanarko (kiri) mendampingi Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (ketiga kanan) menjawab pertanyaan awak media di Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Gedung KPK lama, Kuningan, Jakarta, Senin (17/5/2021). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

"Rekam jejak Pak Anies di KPK itu panjang. Dia ketua komite etik waktu KPK di era masalah cicak versus buaya. Dia juga memberikan surat tugas kepada Pak Abraham Samad. Sehingga independensi terhadap KPK tidak diragukan lagi," urai dia.

Menurutnya, independensi KPK akan dimulai sejak pembentukan panitia seleksi. Oleh karenanya, Angga menyebut panitia seleksi akan membuka aspirasi dan menerima masukan dari publik terkait seleksi ketua KPK di waktu yang akan datang.

"Yang pasti pak Anies mendorong progres pansel sendiri secara profesional dan melibatkan publik yang masif secara luas," pungkas dia.

Baca juga artikel terkait ANIES-MUHAIMIN atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Politik
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fahreza Rizky