Menuju konten utama
Klaim Malaysia-Sikap Indonesia

Ambalat Memanas Lagi di Laut Sulawesi

Polemik penyebutan nama daerah di Laut Sulawesi antara dua negara kembali menyulut. Prabowo dan Anwar Ibrahim ingin mengupayakan penyelesaian secara damai.

Ambalat Memanas Lagi di Laut Sulawesi
KRI Bima Suci bersama berlayar di Perairan Ambang Batas Laut (Ambalat), Nunukan, Kalimantan Utara, Senin (13/9/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/pras.

tirto.id - Pidato Menteri Luar Negeri Malaysia, Datuk Seri Mohamad Hasan di Dewan Rakyat, Kuala Lumpur, Malaysia memantik perdebatan hingga Indonesia. Tok Mat –nama populer Mohamad Hasan– menyinggung isu sensitif yaitu perbatasan laut Indonesia-Malaysia.

Di hadapan parlemen Malaysia, dia menyebut tak ada nama wilayah Blok Ambalat di area laut bagian timur Kalimantan dan sisi tenggara Negara Bagian Sabah. Tok Mat juga menegaskan kembali hak kedaulatannya di wilayah maritim yang mereka sebut sebagai Blok ND6 dan ND7 di Laut Sulawesi.

“Malaysia menyebut wilayah maritim yang mencakup Blok ND6 dan ND7, yang terletak di dalam Peta Baru Malaysia 1979, sebagai Laut Sulawesi, dan bukan ‘Ambalat’, istilah yang digunakan oleh Indonesia. Putusan Mahkamah Internasional (ICJ) pada tahun 2002 tentang kedaulatan Pulau Sipadan dan Ligitan semakin memperkuat posisi wilayah maritim kami di Laut Sulawesi,” ujarnya mengutip pernyataan resmi, Selasa (5/8/2025).

Tok Mat juga menggarisbawahi penggunaan terminologi harus dipakai dengan benar dan mencerminkan posisi kedaulatan dan hak hukum Malaysia atas wilayah yang bersangkutan.

Sebelumnya Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, juga sempat menyoroti permasalahan perbatasan antara Indonesia dan Malaysia. Dia mengatakan komitmen untuk menjaga wilayah maritim yang bersinggungan dengan Indonesia.

"Kami akan melindungi setiap jengkal Sabah. Saya akan mempertahankan prinsip ini. Saya memilih untuk menjawab ini sekarang, karena kami membela Sabah atas nama pemerintah federal," ujar Anwar mengutip Malay Mail, Minggu (3/8/2025).

Di kesempatan yang sama, PM Anwar, juga meyakinkan kalau dia ingin membahas polemik ini secara damai. “Ini masalah perbatasan antara dua negara, dan Indonesia adalah sekutu. Presiden Prabowo adalah sahabat pribadi saya, sahabat keluarga. Saya ingin hubungan ini tetap baik," tambahnya.

Di Tanah Air, pernyataan dari Negeri Jiran ditanggapi langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Sepaham dengan Anwar dia berharap ada solusi baik yang menguntungkan kedua belah pihak demi menyelesaikan sengketa perbatasan, yang sebelumnya pernah terjadi saat merebutkan Pulau Sipadan dan Ligitan.

"Ya kita cari penyelesaian yang baik, yang damai. Ada itikad baik dari dua pihak. Intinya kita mau penyelesain yang baik," kata Prabowo dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (7/8/2025).

Menteri Luar Negeri, Sugiono, menambahkan bahwa pihaknya akan mengikuti instruksi dari Prabowo terkait penyelesaian masalah perbatasan laut tersebut. Dirinya mendorong agar masalah itu selesai di meja negosiasi antardua negara.

"Iya, kita akan mengedepankan diplomasi," kata Sugiono usai menghadiri peringatan 58 Tahun ASEAN (ASEAN Day) di Markas Besar ASEAN, Jakarta (8/8/2025).

Dalam forum ASEAN tersebut, Sugiono sempat menyinggung soal rivalitas geopolitik yang ada di internal ASEAN. Dalam pidatonya, dia berharap setiap negara ASEAN selalu menjunjung tinggi prinsip dialog dan diplomasi setiap menyelesaikan permasalahan.

“Jika bukan kita, siapa lagi? Jika bukan sekarang, kapan lagi? Indonesia akan terus berjalan bersama ASEAN, dengan kepercayaan, tujuan, dan tekad,” kata Sugiono dalam pidatonya.

Mengapa Blok Ambalat Jadi Rebutan Indonesia dan Malaysia?

Peneliti sekaligus pengajar Geospasial Hukum Laut UGM, I Made Andi Arsana, menjelaskan kronologi awal mula Ambalat kerap menjadi penyulut keributan antara Indonesia dan Malaysia.

Andi mengatakan secara formal –seperti yang disampaikan Menlu Malaysia, Tok Mat– terkait istilah Laut Sulawesi ketimbang Blok Ambalat adalah hal yang benar. Sebab pada dasarnya laut-laut di dunia menggunakan dokumen yang disepakati antarnegara.

"Memang nama kawasan itu Laut Sulawesi, Celebes. Memang namanya begitu, seperti Selat Malaka, Laut Cina Selatan, Samudra Hindia," kata Andi saat dihubungi Tirto, Jumat (8/8/2025).

Dia menambahkan, nama Blok Ambalat muncul setelah Pemerintah Indonesia melakukan pengkaplingan di area Laut Sulawesi dengan tujuan eksplorasi tambang di dalam inti lautannya pada tahun 1966. Proses pengkaplingan itu merupakan aksi sepihak yang dilakukan Indonesia tanpa ada kesepakatan apapun dengan Malaysia.

"Pengkaplingan itu di sebenarnya dilakukan secara unilateral atau sepihak," kata dia.

Namun, dalam periode yang tak terlalu jauh, Malaysia juga melakukan hal yang sama. Pemerintah Negeri Jiran turut mengeksplorasi Laut Sulawesi dan mengkapling atau membuat blok di wilayah tersebut. Nama ND6 dan ND7, yang disebut Tok Mat, lahir dari kegiatan itu.

Andi menyebutkan bahwa ada sejumlah kapling yang dilakukan Malaysia bersinggungan dengan wilayah teritori yang telah ditetapkan Indonesia sebelumnya.

"Kalau boleh kita ngomong secara objektif legal, itu adalah klaim kita, bukan merupakan yang kita sepakati dengan Malaysia," jelasnya.

Perjanjian perbatasan lalu hanya mengatur soal batas daratan

Apabila menilik histori garis demarkasi Indonesia-Malaysia, pemerintah Belanda dan Inggris sempat membuat kesepakatan terkait batas administrasi kolonial keduanya. Indonesia yang dijajah Belanda dan Malaysia yang dijajah Inggris disepakati untuk dipisah dengan garis batas Pulau Sebatik pada titik koordinat 4°10'. Kesepakatan pembagian wilayah itu diikat dengan perjanjian Konvensi London 1891.

Namun perjanjian perbatasan di era kolonial Inggris dan Belanda tersebut hanya mengatur daratan namun tidak pada lautan. Wilayah Sebatik Indonesia masuk dalam wilayah Provinsi Kalimantan Utara, sementara Wilayah Sebatik Malaysia masuk dalam Negara Bagian Sabah.

"Sayangnya perjanjian itu memang membagi darat saja, jadi berhenti di ujung timur Sebatik. Jadi tidak dilanjutkan untuk lautnya. Jadi memang tidak ada [batas lautnya]," terangnya.

 Blok Ambalat

KRI Bima Suci bersama berlayar di Perairan Ambang Batas Laut (Ambalat), Nunukan, Kalimantan Utara, Senin (13/9/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.

Perbedaan intepretasi dan potensi sumber daya alam yang tinggi

Guru Besar Risiko Logistik Maritim, Institut Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Saut Gurning menjelaskan bahwa aksi saling klaim terkait Blok Ambalat muncul karena perbedaan interpretasi soal batas laut antara Indonesia dengan Malaysia.

Munculnya perbedaan interpretasi dikarenakan Indonesia adalah negara kepulauan atau archipelagic state, sedangkan Malaysia bukan.

Oleh karenanya, sesuai dengan Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS) 1982, negara kepulauan seperti Indonesia berhak menarik garis pangkal lurus yang menghubungkan titik-titik terluar dari pulau-pulau terluar.

"Sedangkan Malaysia sebagai negara pantai biasa, harus menarik garis pangkalnya dari garis pantai. Perbedaan status ini menyebabkan perbedaan dalam penentuan batas wilayah laut, yang berujung pada tumpang tindih klaim di Ambalat," kata Saut saat dihubungi Tirto, Jumat (8/8/2025).

Saut menambahkan bahwa Indonesia dan Malaysia memiliki riwayat kesepakatan soal batas laut yang diikat pada Perjanjian Tapal Batas pada 27 Oktober 1969. Dia menyebut dalam perjanjian itu mengatur jelas bahwa Blok Ambalat adalah milik Indonesia.

Namun kemudian menjadi masalah ketika Malaysia pada 1979 membuat peta baru dan bertentangan perjanjian yang sudah ada sebelumnya di tahun 1969.

"Apalagi blok ini memiliki potensi sumber daya alam, khususnya migas yang melimpah," ujarnya.

Merujuk ke dokumen Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Blok Ambalat mengandung cadangan minyak dan gas bumi yang besar. Produksi hariannya mencapai 30 ribu- 40 ribu barel per hari.

 Blok Ambalat

KRI Bima Suci bersama berlayar di Perairan Ambang Batas Laut (Ambalat), Nunukan, Kalimantan Utara, Senin (13/9/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.

Berkaca dari Sipadan dan Ligitan, Apakah Indonesia Tak Takut Kehilangan Ambalat?

Aksi klaim bahwa wilayah Blok Ambalat masuk ke dalam teritori Malaysia, membuka memoar publik terkait dua pulau; Sipadan dan Ligitan. Dua wilayah yang pernah diperebutkan Indonesia dan Malaysia.

Perebutan dua pulau yang terjadi sejak 1969 tersebut harus berakhir di jalur arbitrase atau pihak ketiga di Mahkamah Internasional (ICJ) pada tahun 1998.

Selama persidangan, hampir lima tahun lamanya, dari masa Era Orde Baru hingga melewati reformasi, ICJ menetapkan bahwa Sipadan dan Ligitan masuk ke wilayah Malaysia pada 17 Desember 2002.

Memori lampau yang kembali menyeruak di saat Menlu Malaysia menolak mengakui Blok Ambalat diakui oleh Kementerian Luar Negeri Indonesia. Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika, Kemlu, Abdul Kadir.

Dia mengibaratkan hubungan dua negara layaknya hubungan dua individu manusia yang penuh dinamika dan kerap bergejolak walaupun memiliki kedekatan.

"Hubungan antarnegara itu tidak jauh berbeda seperti hubungan kita bersama tetangga, bersama saudara. Di mana kita selalu memiliki dinamika tersendiri, hubungan erat Indonesia dan Malaysia tentunya telah melalui proses yang cukup panjang," kata Abdul, Jumat (8/8/2025), lewat pesan singkat.

Berbeda dengan Malaysia yang telah memiliki dalil Peta Baru Malaysia 1979 dan mengklaim teritori Blok Ambalat sebagai bagian dari laut mereka, Indonesia justru menyebut tidak ada batas jelas di atas laut yang ada hingga kini.

Menurut Abdul, batas laut yang ada saat ini hanyalah klaim sepihak oleh masing-masing negara dan belum disepakati secara bersama.

"Karena memang batas laut belum ada, bukan berarti kita ini ada batas laut suatu waktu, lalu kemudian besok kita klaim. Ini memang persoalan belum selesai," jelasnya.

Saat dikonfirmasi perihal rencana kerja sama pengelolaan potensi migas di kawasan Laut Sulawesi yang kini sedang dipermasalahkan tersebut, Abdul menyebutnya masih dalam proses. Dia meyakini bahwa masing-masing kepala negara dan pemerintahan baik Indonesia maupun Malaysia saling berikhtiar demi kemaslahatan rakyatnya masing-masing.

"Kerja sama seperti itu masih dalam proses pembicaraan, yang pasti adalah dalam pembicaraan kedua pemimpin kita melihat segala kemungkinan di mana kita berusaha mencari solusi terbaik bagi kedua negara," ujarnya.

Dia mengakui soal Ambalat ini, sebelum kembali diramaikan oleh Tok Mat di Dewan Rakyat Malaysia, telah menjadi polemik bagi Indonesia dan Malaysia sejak 2005.

Meski berharap pada pembicaraan bilateral dan diplomasi dapat terus berjalan, namun dia enggan memberi kepastian kapan masalah batas laut itu bisa diselesaikan.

"Saya tidak bisa berspekulasi tapi yang pasti proses perundingan ini sudah berjalan semenjak tahun 2005 dan ada 43 putaran. Memang tentunya memiliki kompleksitas teknis yang cukup pelik," terangnya.

Infografik Mozaik Sipadan Ligitan

Infografik Mozaik Sipadan Ligitan. tirto.id/Ecun

Di tengah ketidakpastian soal garis batas laut Indonesia dan Malaysia, Andi dari UGM, menyarankan agar Indonesia dan Malaysia membuat provisional arrangement atau pengaturan sementara di wilayah yang garis batasnya belum ditentukan.

Dia mendorong rencana kerja sama yang sudah disepakati antara Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Anwar Ibrahim untuk segera dilaksanakan terkait kerja eksplorasi area sekitar Blok Ambalat.

"Jika memang belum ditemui titik sepakat, maka memang ada pasal juga yang mengatakan perlu kedua negara ini bekerja sama untuk mencapai solusi sementara atau istilahnya provisional arrangement, atau pengaturan sementara," kata Andi.

Di sisi lain, Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini mengungkapkan bahwa pihaknya akan memanggil Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pertahanan terkait masalah Blok Ambalat tersebut.

Komisi I DPR RI selaku komisi pertahanan dan luar negeri akan mengevaluasi pemerintah agar peristiwa serupa yang mengancam kedaulatan negara tak terulang kembali.

“Komisi I DPR akan meminta penjelasan resmi dari Kementerian Pertahanan dan Kementerian Luar Negeri dalam forum Rapat Kerja mendatang. Kami akan memastikan bahwa kebijakan luar negeri dan pertahanan tetap berada dalam kerangka konstitusi dan prinsip kedaulatan NKRI,” kata Amelia dalam keterangan pers yang Tirto terima, Kamis (7/8/2025).

Baca juga artikel terkait PERBATASAN INDONESIA-MALAYSIA atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - News Plus
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Alfons Yoshio Hartanto