Menuju konten utama

Alur Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2023, Syarat, dan Jadwalnya

Alur pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2023 meliputi daftar akun, daftar formasi, seleksi administrasi dan kompetensi, hingga pengumuman kelulusan.

Alur Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2023, Syarat, dan Jadwalnya
Peserta ujian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menunggu ujian seleksi menggunakan sistem Computer Assisted Test di SMKN 2 Ciamis, Jawa Barat, Senin (13/9/2021). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/foc.

tirto.id - Panitia seleksi nasional (panselnas) telah merilis alur pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2023. Alur pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2023 itu dirilis bersamaan dengan syarat dan jadwal seleksi yang perlu diketahui peserta.

Alur pendaftaran PPPK Teknis 2023 lebih singkat dibandingkan alur pendaftaran PPPK Guru atau CPNS 2023. Proses pendaftaran PPPK Tekni meliputi pembuatan akun, daftar formasi, seleksi administrasi dan kompetensi, dan pengumuman kelulusan.

Tahun ini pendaftaran PPPK Teknis akan dibuka mulai 20 September sampai 9 Oktober 2023. Berdasarkan informasi yang diunggah di Instagram @Bkngoidofficial, ada sebanyak 543.593 formasi PPPK yang dibuka pendaftarannya pada 2023.

Tidak seperti CPNS, PPPK 2023 hanya boleh dilamar oleh pelamar yang sudah punya pengalaman kerja minimal 2 tahun. Selain itu, tersedia juga formasi PPPK khusus yang hanya bisa didaftarkan oleh tenaga honorer dan eks tenaga honorer di pemerintahan.

Tahapan PPPK 2023

Tahapan PPPK 2023 meliputi pendaftaran, seleksi administrasi dan kompetensi, masa sanggah, pengumuman hasil, hingga penetapan Nomor Induk PPPK (NI PPPK).

Tahap pendaftaran dan seleksi administrasi dilakukan secara online melalui portal sscasn.bkn.go.id. Pelamar diharuskan membuat akun SSCASN dan mengunggah berkas-berkas persyaratan pada tahap ini.

Berkas-berkas tersebut nantinya akan divalidasi oleh SSCASN dan hasilnya akan menjadi dasar kelulusan seleksi administrasi. Selanjutnya, pelamar yang lolos seleksi administrasi akan melakukan seleksi kompetensi.

Seleksi kompetensi PPPK dilakukan dengan sistem computer assisted test (CAT). Seleksi kompetensi PPPK digelar oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) di unit tes yang sudah ditentukan.

Nantinya, pelamar yang lolos rangkaian seleksi kompetensi berhak melakukan pemberkasan dan memperoleh NI PPPK.

Rangkaian tahapan tersebut akan berlangsung antara September 2023 hingga Februari 2024. Berikut jadwal terbaru tahapan PPPK 2023 seperti yang tercantum di Pengumuman BKN Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023:

  • Pengumuman Seleksi: 19 September - 3 Oktober 2023
  • Pendaftaran Seleksi: 20 September - 9 Oktober 2023
  • Seleksi Administrasi: 20 September - 12 Oktober 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 13 - 16 Oktober 2023
  • Masa Sanggah: 17 - 19 Oktober 2023
  • Jawab Sanggah: 17 - 21 Oktober 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 20 - 26 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 27 - 29 Oktober 2023
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 30 Oktober - 2 November 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 3 - 6 November 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 5-29 November 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 8 November - 2 Desember 2023
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 28 November - 7 Desember 2023
  • Pengumuman Kelulusan: 4 - 13 Desember 2023
  • Pengisian DRH NI PPPK: 14 Desember 2023 - 12 Januari 2024
  • Usul Penetapan NI PPPK: 13 Januari - 11 Februari 2024.

Syarat Pendaftaran PPPK 2023

Pelamar PPPK 2023, termasuk PPPK Teknis wajib memenuhi sejumlah syarat pendaftaran. Berdasarkan dokumen Petunjuk Teknis (Juknis) PPPK 2023, berikut syarat pendaftaran PPPK 2023:

  • Pelamar berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan .
  • Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
  • Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai calon PNS, PNS, PPPK, prajurit TNI, dan POLRI.
  • Pelamar tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta atau pegawai lainnya antara lain pegawai Badan Usaha Milik Negara dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah.
  • Pelamar tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik (parpol) atau terlibat politik praktis.
  • Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  • Pelamar memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.
  • Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  • Pelamar memenuhi persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.

Alur Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2023

Alur pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2023 melibatkan lima tahapan utama. Kelima tahap tersebut adalah daftar akun, daftar formasi, seleksi administrasi, seleksi kompetensi, dan pengumuman kelulusan.

Berikut alur pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2023 seperti yang tercantum di laman tanya jawab SSCASN:

1. Daftar Akun

  • Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
  • Pelamar membuat akun SSCASN dan mengisi data diri lengkap berupa, NIK, Nomor Kartu Keluarga (KK), tempat tanggal lahir, nomor ponsel, dan e-mail.
  • Pelamar membuat password akun SSCASN dan pertanyaan pengaman.
  • Pelamar mengunggah foto KTP dan swafoto dalam format JPEG/JPG berukuran maksimal 200 Kb.
  • Pelamar mencetak dan menyimpan Kartu Informasi Akun (KIA).
  • Akun yang dibuat peserta akan divalidasi oleh SSCASN sesuai dengan data kependudukan di Disdukcapil.

2. Daftar Formasi

  • Pelamar mengisi biodata diri.
  • Pelamar memilih jenis seleksi, yaitu "PPPK Tenaga Teknis."
  • Pelamar memilih formasi yang diinginkan.
  • Pelamar mengunggah dokumen yang disyaratkan oleh panitia seleksi nasional (panselnas) dan panitia seleksi instansi.
  • Pelamar melakukan cek resume dan akhiri pendaftaran.
  • Pelamar mencetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.

3. Seleksi Administrasi

  • Panitia memverifikasi data pelamar.
  • Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi.
  • Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat mengajukan sanggah hasil seleksi administrasi.
  • Panitia mengumumkan hasil sanggah.
  • Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian.

4. Seleksi Kompetensi

  • Data pelamar yang lolos seleksi administrasi akan dikirimkan ke sistem computer asssisted test (CAT) BKN untuk melaksanakan seleksi kompetensi.
  • Pelamar melaksanakan seleksi kompetensi berbasis CAT.
  • Panitia mengumumkan hasil seleksi kompetensi pelamar.
  • Jika jabatan ang dilamar terdapat ujian seleksi kompetensi tambahan (SKT) maka seleksi dilanjutkan dengan ujian SKT.
  • Seluruh nilai seleksi kompetensi dikirim ke SSCASN. SSCASN melakukan pengolahan nilai pelamar berdasarkan passing grade maupun peraturan afirmasi yang ditetapkan.

5. Pengumuman Kelulusan

  • Hasil pengolahan nilai seleksi kompetensi diumumkan oleh panselnas melalui SSCASN dan situs web instansi.
  • Pelamar yang dinyatakan lulus usai pengumuman pasca-sanggah melakukan pemberkasan untuk ditetapkan NI PPPK.

Baca juga artikel terkait PPPK 2023 atau tulisan lainnya dari Yonada Nancy

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Iswara N Raditya