tirto.id - Saat ini pendaftaran PPPK Guru 2022 telah memasuki tahap DRH NI PPPK. Pemberkasan dijadwalkan pada tanggal 11 hingga 30 April 2023.
PPPK Guru adalah guru yang bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) namun ada di bawah naungan Pemerintah dan pengangkatannya berdasarkan pada perjanjian kerja dalam kurun waktu yang telah ditentukan.
Sementara itu, DRH NI adalah Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk PPPK 2022 yang berupa biodata diri dari para peserta PPPK secara lengkap.
Syarat Dokumen DRH NI PPPK Guru 2022
Dokumen persyaratan yang harus disiapkan sebelum melakukan pemberkasan DRH NI PPPK Guru 2022 sebagai berikut:
- Pas photo berwarna terbaru
- Ijazah Asli
- Transkrip Nilai Asli
- Sertifikat Pendidik Asli (bagi yang memiliki)
- Hasil Cetak/Print Out Daftar Riwayat Hidup (DRH)
- Surat Pernyataan 5 (lima) poin
- Surat Pengalaman Kerja
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani
- Surat Keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya
- Surat Permohonan Usul Pengangkatan dan Penetapan NI PPPK
PETUNJUK PEMBERKASAN & DRH NI PPPK GURU
Tata Cara Pemberkasan DRH NI PPPK Guru 2022
Bagi peserta yang dinyatakan lulus dan melakukan pemberkasan DRH akan melalui beberapa tahap. Oleh karena itu, peserta wajib untuk menyimak beberapa tahapan tersebut agar tidak mengalami kerugian.
Tata cara pemberkasan DRH yaitu:
Tahap 1 Pengisian Biodata
- Peserta yang lolos dan akan lanjut ke tahap pemberkasan bisa memilih “Ya” dan klik “Pengisian Data Perorangan” yang merupakan biodata calon PPPK. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan warna merah.
- Jika kecamatan dan kelurahan tempat tinggal calon PPPK tidak terdaftar, peserta bisa pilih “Lainnya” kemudian pada kolom bawah mengetik nama wilayah.
- Setelah yakin data biodata sudah benar, klik tombol “Selanjutnya”. Jika memilih tombol “Resume’ maka data tidak akan tersimpan.
- Peserta bisa mengisi riwayat pendidikan dan kursus di kolom ini. Pendidikan yang dipakai saat melamar formasi muncul secara otomatis, tetapi bisa melengkapi kembali pada kolom yang tersedia.
- Klik “Ubah” untuk melakukan perubahan data. lalu klik “Simpan” jika data telah benar.
- Peserta harus mengisi riwayat pekerjaan, penghargaan, dan prestasi yang pernah didapatkan di kolom ini.
- Riwayat pekerjaan, penghargaan, dan prestasi yang diinput adalah sebelum menjadi Calon PPPK.
- Di kolom ini, peserta harus mengisi semua data anggota keluarga diantaranya pasangan (istri/suami), anak, orang tua kandung (bapak dan ibu), saudara kandung (kakak dan adik), serta mertua (bapak dan ibu).
- Jika memiliki pasangan PNS, bisa memasukkan NIP pasangan dan nama. Sistem akan memunculkan data terkait secara otomatis. Namun jika pasangan non PNS, isi kolom yang ada tanda bintang lengkap.
- Pengisian data anggota keluarga yang PNS atau bukan, tidak berlaku untuk pasangan saja.
- Peserta harus mengisi riwayat organisasi serta data lain yang diperlukan untuk proses pemberkasan PPPK.
- Peserta harus dua kali klik DRH yang telah dimasukkan dengan tombol Cetak DRH Perorangan dan Cetak DRH Riwayat. Lalu peserta harus mengisi beberapa data memakai tulisan tangan di DRH yang tercetak, dan wajib mengunggah kembali ke website SSCASN beserta tanda tangan.
- Wajib mengunggah DRH yang ditandatangani dengan multipage atau hasil cetakan DRH Perorangan dan DRH Riwayat di scan dalam satu halaman. Sebelum menekan “Akhiri Proses DRH”, peserta bisa melakukan perubahan data.
- Setelah seluruh data persyaratan telah diunggah dengan lengkap, klik “Akhiri Proses DRH”.
Jadwal Terbaru Tahapan PPPK Guru 2022
Berikut adalah jadwal terbaru tahapan PPPK Guru 2022:
- 21 Januari - 9 Maret 2023: Pengolahan hasil seleksi (untuk pelamar umum)
- 8 - 9 Maret 2023: Pengumuman hasil seleksi (untuk P1, P2, P3, dan pelamar umum)
- 10 - 12 Maret 2023: Masa sanggah
- 13- 19 Maret 2023: Jawab sanggah
- 9 - 10 April 2023: Pengumuman kelulusan pasca sanggah
- 11 - 30 April 2023: Pengisian DRH NI PPPK
- 24 April - 18 Mei 2023: Usul penetapan NI PPPK
Penulis: Tifa Fauziah
Editor: Dipna Videlia Putsanra