tirto.id - Pengumuman hasil pasca sanggah PPPK Guru 2022 telah diumumkan melalui laman Sscasn.bkn.go.id mulai Sabtu, 9 April 2023.
Ada beberapa link yang dapt diakses untuk melihat pengumuman, di antaranya: https://gurupppk.kemdikbud.go.id/hasil_seleksi_2022/ dan https://gurupppk.kemdikbud.go.id/
Menurut Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Nunuk Suryani, bahwa adanya seleksi PPPK Guru 2023 merupakan langkah pemerintah dalam menambah keterisian formasi Guru ASN PPPK tahun 2023.
“Sehingga formasi yang masih kosong akibat guru pensiun dini, ataupun meninggal dapat terisi,” tutur Nunuk Suryani mengutip dari laman Kemendikbud.
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK merupakan salah satu program dari pemerintah, yang bertujuan untuk menjamin kesejahteraan guru. Program PPPK juga, sebagai langkah perubahan status guru yang honorer menjadi ASN PPPK.
Cara Cek Hasil Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2022
Dalam melakukan cek hasil pengumuman kelulusan PPPK Guru 2023, ada dua laman yang bisa digunakan bagi pendaftar PPPK Guru 2023. Adapun dua laman tersebut adalah gurupppk.kemendikbud.go.id dan https://sscasn.bkn.go.id/
Adapun langkah-langkahnya dalam mengecek kelulusan PPPK Guru 2023, sebagai berikut:
1. Melalui laman PPPK Guru Kemendikbud 2022
- Buka laman gurupppk.kemendikbud.go.id;
- Klik menu "Pengumuman". Jika pengumuman belum tersedia, maka menu ini akan kosong;
- Jika menu "Pengumuman" sudah muncul, maka masukkan NIK dan Nomor Peserta untuk mencari informasi kelulusan;
- Masukkan hasil penjumlahan angka dan pilih "Cari";
- Hasil kelulusan Anda akan muncul dalam laman tersebut.
- Kunjungi https://sscasn.bkn.go.id/
- Pilih menu "Login" yang ada di atas kanan layar;
- Lalu isi NIK dan password:
- Pilih "Masuk";
- Hasil seleksi PPPK Guru akan muncul di dashboard.
- https://gurupppk.kemdikbud.go.id/hasil_seleksi_2022/
- https://bkpsdm.lebakkab.go.id/sikepel/kanal/info_pppk
- https://bkd.blorakab.go.id/p/384/hasil-seleksi-kompetensi-pengadaan-pppk-jf-guru-formasi-tahun-2022
- https://bkd.ntbprov.go.id/informasi-umum/berita/liputan-khusus/hasil-seleksi-calon-pppk-jabatan-fungsional-guru-di-lingkungan-pekerintah-provinsi-nusa-tenggara-barat-tahun-anggaran-2022
- https://bkd.sumbawabaratkab.go.id/direktori/pengumuman/pengumuman-hasil-seleksi-kompetensi-pppk-tenaga-guru-kab-sumbawa-barat-formasi-tahun-2022
- https://www.bkn.go.id/unggahan/2023/03/Pengumuman-Jadwal-Seleksi-Kompetensi-PPPK-Teknis-BKN-2022-DS-1-1.pdf
Tahapan Selanjutnya Setelah Pengumuman PPPK Guru 2022 Pasca Sanggah
Setelah adanya masa sanggah pengumuman PPPK Guru 2022, tahap selanjutnya berdasarkan laman resmi Guru PPPK adalah pengisian DRH NI PPPK yang akan dilaksanakan pada 11 hingga 30 April 2023. Adapun tahapannya sebagai berikut:
- Mengikuti tahapan pemberkasan/usul Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Instansi terkait.
- Persyaratan kelengkapan dokumen usul penetapan NI PPPK diatur dalam Pasal 25 Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan BKN Nomor 18 Tahun 2020.
- Peserta yang dinyatakan lulus agar mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui akun masing-masing peserta pada website https://sscasn.bkn.go.id/
- Bagi peserta yang telah dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahap I, namun memilih untuk mengundurkan diri, maka wajib membuat dan mengunggah surat pengunduran diri yang telah ditandatangani sendiri oleh peserta di atas materai Rp. 10.000,- sesuai format/template yang tercantum pada website https://sscasn.bkn.go.id/.
- Apabila sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan sebagaimana pada angka 2, peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi PPPK Jabatan Fungsional Guru tidak dapat memenuhi/melengkapi kelengkapan dokumen sebagaimana dimaksud pada angka 3, maka yang bersangkutan dianggap tidak memenuhi syarat.
Penulis: Sulthoni
Editor: Dipna Videlia Putsanra