Menuju konten utama

Link Rincian CASN PPPK 2023 Kabupaten Bekasi PDF

Berikut adalah link rincian CASN PPPK 2023 di Kabupaten Bekasi versi PDF.

Link Rincian CASN PPPK 2023 Kabupaten Bekasi PDF
Pelaksanaan seleksi kompetensi CAT-UNBK PPPK Guru dari pelamar umum di SMPN 2 Kuta Utara Dalung, Badung. (ANTARA/HO-Pemkab Badung.)

tirto.id - Pemerintah Kabupaten Bekasi sudah mengumumkan rincian kuota formasi seleksi CASN PPPK 2023 yang pendaftarannya dibuka mulai 17 September 2023 hingga 6 Oktober 2023.

Pengumuman jumlah formasi kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 Kabupaten Bekasi tertuang dalam Lampiran CXLV Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 546 Tahun 2023.

Adapun rincian jumlah alokasi Pegawai Aparatur Sipil Negara PPPK 2023 di Kabupaten Bekasi dibagi menjadi tiga yaitu tenaga guru 1570 formasi, tenaga kesehatan 82 formasi, dan tenaga teknis181 formasi.

Setiap formasi akan ditempatkan di sejumlah unit kerja yang secara jelas dicantumkan dalam berkas pengumumannya. Untuk informasi lebih lengkap, calon peserta seleksi PPPK 2023 bisa mencermatinya dengan mengakses link berikut ini:

Link Rincian Alokasi PPPK 2023 Kabupaten Bekasi

Syarat Pendaftaran PPPK 2023

  • Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paiing tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai calon PNS, PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta atau pegawai lainnya antara lain pegawai Badan Usaha Milik Negara dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah;
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat polifik praktis;
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
  • Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar yang dibuktikan dengan: l) surat keterangan sehat dari dokter unit pelayanan kesehatan pemerintah sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar; dan
  • Surat keterangan tidak mengonsumsi/ menggunalan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah atau pejabat yang berwenang dari badan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba yang wajib diserahkan setelah pelamar tersebut dinyatakan lulus seleksi pengadaan PPPK;
  • Surat pernyataan pengunduran diri sebagai pppK yang telah disetujui oleh PPK atau pejabat lain yang ditunjuk yang membidangi kepegawaian paling rendah jabatan pimpinan tinggi pratama;
  • Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
Keterangan:

  • Persyaratan tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri dikecualikan bagi pppK yang diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri karena tidak memenuhi target kinerja atau melakukan pelanggaran disiplin.
  • Usia pelamar ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada Surat Tanda Tamat Belajar /ijazah yang digunakan sebagai dasar untuk pelamaran.
  • Setiap pelamar harus memenuhi dan menyampaikan semua persyaratan pelamaran sebagaimana tercantum dalam pengumuman.
  • Setiap pelamar berhak untuk memperoleh informasi tentang seleksi PPPK dari instansi yang akan dilamar.
  • Penyampaian surat lamaran dan dokumen yang dipersyaratkan diterima paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja sebelum pelaksanaan seleksi administrasi.

Jadwal dan Tahapan Pendaftaran PPPK 2023

Berikut ini adalah jadwal dan tahapan lengkap pendaftaran seleksi PPPK 2023 berdasarkan Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara No 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023.

  • 16 - 30 September 2023: Pengumuman Seleksi
  • 17 September - 6 Oktober 2023: Pendaftaran Seleksi
  • 17 September - 9 Oktober 2023: Seleksi Administrasi
  • 10 - 13 Oktober 2023: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
  • 14 - 16 Oktober 2023: Masa Sanggah
  • 14 - 18 Oktober 2023: Jawab Sanggah
  • 17 - 23 Oktober 2023: Pengumuman Pasca Sanggah
  • 24 - 26 Oktober 2023: Penarikan data final
  • 27 - 30 Oktober 2023: Penjadwalan Seleksi Kompetensi
  • 31 Oktober - 3 November 2023: Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi
  • 5 - 29 November 2023: Pelaksanaan Seleksi Kompetensi
  • 10 November - 1 Desember 2023: Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan
  • 25 November - 4 Desember 2023: Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi
  • 1 - 10 Desember 2023: Pengumuman Kelulusan
  • 11 Desember 2023 - 9 Januari 2024: Pengisian DRH NI PPPK
  • 10 Januari - 8 Februari 2024: Usul Penetapan NI PPPK

Baca juga artikel terkait PPPK 2023 atau tulisan lainnya dari Balqis Fallahnda

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Balqis Fallahnda
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Alexander Haryanto