Menuju konten utama

Link Juknis PPPK 2023 PDF, Syarat, dan Tata Cara Pendaftarannya

Link juknis PPPK 2023 dan tata cara pendaftaran secara online.

Link Juknis PPPK 2023 PDF, Syarat, dan Tata Cara Pendaftarannya
Penjabat Gubernur Aceh, Ahmad Marzuki (kiri) menyerahkan Surat Keputusan kepada Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) saat pelantikan di Banda Aceh, Aceh, Selasa (29/8/2023). ANTARA FOTO/Ampelsa.

tirto.id - Pemerintah Provinsi Jambi merilis juknis Nomor 301/Kep.Gub/BKD-2.1/2023 tentang pendaftaran PPPK 2023. Juknis tersebut dirilis pada 3 April 2023.

Isi Juknis tersebut menetapkan Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.

Waktu pelaksanaan pendaftarannya, merujuk pada Juknis tersebut disesuaikan dengan jadwal yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

Pendaftaran PPPK yang telah rilis oleh pemerintah pusat, pendaftarannya akan dibuka pada 17 September hingga 6 Oktober 2023.

“Pelaksanaan pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi sebagaimana dimaksud dalam Diktum kesatu dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan/atau sumber lain,” tulisnya.

Untuk lebih lengkapnya mengenai Juknis PPPK di Pemprov Jambi, dapat diunduh melalui laman berikut ini: Link Juknis PPPK Pemprov Jambi 2023

Persyaratan Pendaftaran PPPK 2023

  • Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan ;
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai calon PNS, PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta atau pegawai lainnya antara lain pegawai Badan Usaha Milik Negara dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah;
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
  • Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  • Surat pernyataan pengunduran diri sebagai pppK yang telah disetujui oleh PPK atau pejabat lain yang ditunjuk yang membidangi kepegawaian paling rendah jabatan pimpinan tinggi pratama;
  • Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.

Tata Cara Pendaftaran PPPK 2023

Setelah mengetahui persyaratan untuk mendaftar PPPK 2023. Tata cara dalam mendaftar PPPK 2023, cara melakukan pendaftarannya sebagai berikut ini:

1. Pendaftaran dilakukan secara online melalui website https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login atau laman lainnya yang ditentukan oleh BKN.

2. Pendaftaran dilakukan dengan cara memasukkan data pelamar yang paling kurang terdiri atas:

  • nomor identitas kependudukan;
  • nama lengkap;
  • tempat (kabupaten/kota), tanggal, bulan, dan tahun kelahiran;
  • kualifikasi pendidikan sesuai ijazah yang dimiliki yang disyaratkan oleh jabatan;
  • jabatan yang dilamar;
  • instansi yang dilamar;
  • alamat e-mail.
3. Setelah melakukan pendaftaran setiap pelamar akan mendapatkan nomor registrasi.

4. Nomor registrasi digunakan untuk melakukan tahap selanjutnya yaitu seleksi administrasi.

Jadwal dan Tahapan Pendaftaran PPPK 2023

Edaran surat dari BKN yang ditujukan kepada Menpan RB berisi terkait jadwal rinci pelaksanaan PPPK 2023. Isinya juga menjelaskan mulai dari pengumuman seleksi hingga usulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP). Berikut rangkaian jadwal penerimaan PPPK tahun 2023:

  • Pengumuman Seleksi 16 – 30 September 2023
  • Pendaftaran Seleksi 17 September – 6 Oktober 2023
  • Seleksi Administrasi 17 September – Oktober 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 10 – 13 Oktober 2023
  • Masa Sanggah 14 – 16 Oktober 2023
  • Jawab Sanggah 14 – 18 Oktober 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah 17 – 23 Oktober 2023
  • Penarikan data final 24 – 26 Oktober 2023
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi 27 – 30 Oktober 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi 31 Oktober – 3 November 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 5 – 29 November 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan 10 November – 1 Desember 2023
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi 25 November – 4 Desember 2023
  • Pengumuman Kelulusan 1 – 10 Desember 2023
  • Pengisian DRH NI PPPK 11 Desember 2023 – 9 Januari 2024
  • Usul Penetapan NI PPPK 10 Januari – 8 Februari 2024

Baca juga artikel terkait PPPK 2023 atau tulisan lainnya dari Sulthoni

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Sulthoni
Penulis: Sulthoni
Editor: Dipna Videlia Putsanra