Menuju konten utama

Simulasi Tes Kompetensi PPPK Teknis 2022, Mekanisme & Jadwalnya

Berikut adalah simulasi tes kompetensi PPPK Teknis 2022, mekanisme dan jadwalnya.

Simulasi Tes Kompetensi PPPK Teknis 2022, Mekanisme & Jadwalnya
Sejumlah tenaga fungsional Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Tahap II mengikuti acara penyerahan surat keputusan di halaman Pendopo Kabupetan Indramayu, Jawa Barat, Rabu (15/6/2022). ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/rwa.

tirto.id - Tes kompetensi PPPK Teknis 2022 akan digelar pada 17 Maret hingga 10 April 2023. Peserta yang mengikuti seleksi kompetensi adalah mereka yang tertera dalam pengumuman daftar peserta seleksi kompetensi, yang telah disiarkan pada 6 hingga 16 Maret 2023.

Tes kompetensi PPK Teknis 2022 akan dilaksanakan dengan sistem CAT (Computer Based Test). Peserta yang akan mengikuti tes kompetensi diharapkan untuk mencermati jadwal dan lokasi tes pada pengumuman Nomor: 03/PANPEL.BKN/PPPK.TEKNIS/III/2023 tentang Penyesuaian Jadwal Tahapan Seleksi dan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tenaga Teknis Badan Kepegawaian Negara Tahun Anggaran 2022.

Mengutip laman resminya, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang (PPPK) adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan. Sementara yang dimaksud dengan tenaga teknis adalah pegawai yang bekerja di instansi kementerian.

Kisi-Kisi Soal Tes Kompetensi PPPK Teknis 2022

Peserta seleksi yang akan mengikuti tes kompetensi PPPK Teknis 2022 diharapkan mempersiapkan diri dengan cara mempelajari soal-soal sesuai kisi-kisi yang telah diinformasikan pada pengumuman resminya.

Kisi-kisi soal tes kompetensi PPPK Teknis 2022 akan disesuaikan dengan jabatan fungsional yang dipilih. Materi Seleksi Kompetensi sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional meliputi:

1. Materi Kompetensi Teknis bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan.

Materi pokok soal Seleksi Kompetensi Teknis PPPK Tenaga Teknis BKN T.A. 2022 dengan menggunakan CAT berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republi kIndonesia nomor B/275/M.SM.01.00/2023 tanggal 08 Februari 2023. Rincian lengkap materi pokok berdasarkan jabatan yang dipilih dapat dicermati pada link berikut ini (PDF).

2. Materi Kompetensi Manajerial bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan dan sikap/perilaku dalam berorganisasi yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan terkait dengan:

  • integritas;
  • kerja sama;
  • komunikasi;
  • orientasi pada hasil;
  • pelayanan publik;
  • pengembangan diri dan orang lain;
  • mengelola perubahan; dan
  • pengambilan keputusan
3. Materi Kompetensi Sosial Kultural bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi, dan prinsip, yang harus dipenuhi setiap pemegang jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi, dan jabatan, dalam peran pemangku jabatan sebagai perekat bangsa yang memiliki:

  • kepekaan terhadap perbedaan budaya;
  • kemampuan berhubungan sosial;
  • kepekaan terhadap konflik; dan
  • empati.
4. Wawancara bertujuan untuk menilai integritas dan moralitas.

Simulasi Tes Kompetensi PPPK Teknis 2022

Simulasi pelaksanaan tes kompetensi PPPK Teknis 2022 dirangkum dalam ketentuan pelaksanaan seleksi kompetensi yang terdiri dari rangkaian tata tertib berikut ini:

1. Peserta hadir paling lambat 90 (sembilan puluh) menit sebelum seleksi dimulai untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta;

2. Peserta wajib membawa:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/Surat Keterangan Pengganti KTP asli yang masih berlaku/Kartu Keluarga asli/salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir pejabat yang berwenang; dan
  • Kartu Tanda Peserta Ujian asli yang telah dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
3. Peserta wajib mengenakan pakaian rapi dan sopan, kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak, celana panjang/rok dengan panjang dan belahan rok minimal di bawah lutut dengan bahan kain berwarna gelap (tidak diperkenankan memakai kaos, celana/rok berbahan jeans, dan sandal), menggunakan jilbab berwarna gelap bagi peserta yang berjilbab;

4. Peserta disarankan menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu;

5. Peserta menunjukkan kelengkapan dokumen persyaratan kepada Panitia untuk diperiksa dan peserta membuka masker untuk memastikan bahwa peserta yang datang adalah peserta seleksi yang terdaftar;

6. Peserta seleksi melakukan scan barcode untuk mendapatkan PIN Registrasi;

7. Peserta wajib melakukan penitipan barang secara mandiri di tempat yang ditentukan;

8. Peserta dilarang:

  • Membawa/menggunakan buku, catatan, jam tangan, perhiasan dan aksesoris dalam bentuk apapun (kalung, cincin, anting, gelang, bros/brooch, dan lain-lain), ikat pinggang, kalkulator, peralatan elektronik seperti laptop, tablet, flashdisk, telepon genggam atau alat komunikasi lainnya, dan kamera dalam bentuk apapun;
  • Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya;
  • Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT;
  • Bertanya/berbicara dengan sesama peserta selama seleksi berlangsung;
  • Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin Panitia selama seleksi berlangsung;
  • Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari Panitia;
  • Membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi; dan
  • Merokok dalam ruangan seleksi.
9. Peserta wajib mendengarkan pengarahan Panitia sebelum pelaksanaan ujian dimulai;

10.Peserta selama mengikuti ujian, wajib melapor apabila ada keluhan kesehatan;

11.Peserta dapat keluar dari ruangan seleksi, apabila sudah menyelesaikan soal seleksi dan sudah mencatat hasil skornya serta meminta izin kepada Tim Pelaksana CAT BKN; dan

12.Peserta yang telah selesai melaksanakan ujian dan mengambil barang yang dititipkan di tempat penitipan segera meninggalkan lokasi ujian secara tertib

Jadwal Seleksi Tes Kompetensi PPPK Teknis 2022

Setelah mengalami penundaan pengumuman tes kompetensi selama lebih kurang tiga minggu, jadwal Rekrutmen PPPK Teknis 2022 mengalami penyesuaian. Berikut ini jadwal terbarunya:

  • 25 Februari – 5 Maret 2023 = Penjadwalan seleksi kompetensi
  • 6 – 16 Maret 2023 = Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi
  • 17 Maret – 10 April 2023 = Pelaksanaan seleksi kompetensi
  • 27 Maret – 13 April 2023 = Pelaksanaan seleksi tambahan
  • 2 – 17 April 2023 = Pengolahan nilai seleksi kompetensi
  • 18 – 26 April 2023 = Pengumuman kelulusan
  • 27 – 29 April 2023 = Masa sanggah
  • 30 April – 6 Mei 2023 = Jawab sanggah
  • 2 – 10 Mei 2023 = Pengolahan nilai seleksi kompetensi pasca sanggah
  • 11 – 13 Mei 2023 = Pengumuman kelulusan pasca sanggah
  • 14 – 30 Mei 2023 = Pengisian DRH
  • 31 Mei – 29 Juni 2023 = Usul penetapan NI PPPK

Baca juga artikel terkait AKTUAL DAN TREN atau tulisan lainnya dari Balqis Fallahnda

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Balqis Fallahnda
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Alexander Haryanto