Menuju konten utama

Formasi CASN PPPK Badan Pusat Statistik, Syarat dan Info Gaji

Formasi CASN PPPK 2023 yang dibuka oleh Badan Pusat Statistik (BPS) berjumlah 347. Berikut daftar formasi, syarat dan informasi gainya.

Formasi CASN PPPK Badan Pusat Statistik, Syarat dan Info Gaji
Sejumlah tenaga fungsional Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Tahap II mengikuti acara penyerahan surat keputusan di halaman Pendopo Kabupetan Indramayu, Jawa Barat, Rabu (15/6/2022). ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/rwa.

tirto.id - Badan Pusat Statistik (BPS) sudah mengumumkan daftar formasi kebutuhan calon aparatur sipil negara (CASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk seleksi 2023. Jumlah kebutuhan formasi CASN PPPK BPS 2023 ada sebanyak 347.

Melalui pengumuman yang sama, BPS juga merilis syarat dan info gaji setiap jabatan. Adapun daftar formasi PPPK yang dibuka oleh BPS tahun ini akan dialokasikan untuk mengisi 5 jabatan ahli pertama dan terampil.

Jabatan-jabatan tersebut bisa didaftarkan oleh pelamar lulusan Sarjana (S1) dan Diploma 3 (D3). Informasi terkait formasi, syarat, dan gaji PPPK di BPS perlu dipertimbangkan calon pelamar seleksi CASN 2023.

Pendaftaran CASN PPPK 2023 dijadwalkan berlangsung serentak mulai Rabu, 20 September 2023. Jadwal ini mundur tiga hari dari jadwal awal, yaitu pada Minggu, 17 September 2023.

Proses pendaftaran akan dilaksanakan secara serentak melalui portal terintegrasi yang dikembangkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Portal pendaftaran CASN PPPK BPS 2023 bisa dilakukan melalui sscasn.bkn.go.id.

Formasi PPPK 2023 Badan Pusat Statistik

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, ada sebanyak 347 formasi PPPK yang dibuka BPS dalam seleksi CASN 2023. Jumlah ini terdiri dari formasi umum dan formasi khusus.

Formasi umum bisa didaftarkan oleh calon pelamar umum dan disabilitas. Sedangkan, formasi khusus hanya boleh didaftarkan oleh tenaga honorer dan non-ASN yang sudah bekerja di BPS selama paling sebentar 2 tahun.

Jabatan dengan kebutuhan formasi terbanyak yang dibuka oleh BPS adalah jabatan terampil pranata komputer. Jumlah kebutuhan pegawai terampil pranata komputer di lingkungan BPS tahun ini mencapai 263 orang.

Jabatan ini bertanggung jawab dalam berbagai tugas yang berkaitan dengan teknologi informasi dan komputer di BPS. Jabatan sebagai pranata komputer diperuntukkan bagi calon pelamar PPPK lulusan D3 teknik komputer, sistem informasi, dan teknik informatika.

Selain itu, pelamar yang merupakan lulusan D3 teknologi komputer, teknologi informasi, dan manajemen informatika juga boleh mendaftar jabatan ini.

Sementara itu, formasi kedua terbanyak yang dibuka oleh BPS adalah terampil pranata sumber daya aparatur. Kebutuhan formasi untuk jabatan ini di BPS ada sebanyak 41 orang.

Jabatan pranata sumber daya aparatur bisa didaftar oleh lulusan D3 administrasi publik, komputer dan sistem informasi, manajemen sumber daya manusia, dan manajemen informatika. Selain itu, lulusan D3 sistem informasi dan teknik komputer juga boleh mendaftar jabatan ini.

Selain itu, ada dua jabatan PPPK di BPS yang bisa didaftarkan oleh lulusan S1, yaitu ahli pertama analis hukum dan ahli pertama arsiparis. Total jumlah kebutuhan untuk mengisi dua formasi ini masing-masing adalah 2 dan 5 orang.

Berikut daftar formasi kebutuhan yang dibuka oleh BPS dalam seleksi CASN PPPK 2023 seperti yang tercantum di Pengumuman Nomor B-782/02300/KP.111/09/2023:

  • Ahli pertama analis hukum: 2 formasi.
  • Ahli pertama arsiparis: 5 formasi.
  • Terampil arsiparis: 36 formasi.
  • Terampil pranata komputer: 263 formasi.
  • Terampil pranata sumber daya manusia: 41 formasi.

Syarat PPPK 2023 Badan Pusat Statistik

Melalui pengumuman yang sama, BPS merilis syarat CASN PPPK. Berikut daftar persyaratan mendaftar CASN PPPK 2023 di lingkungan BPS:

  • Pelamar merupakan warga negara Indonesia.
  • Pelamar berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 53 tahun pada saat pendaftaran.
  • Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
  • Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  • Pelamar tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, PPPK, TNI, dan POLRI.
  • Pelamar tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  • Pelamar bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
  • Pelamar jabatan ahli pertama analis hukum pernah bekerja paling singkat selama 2 tahun di bidang hukum.
  • Pelamar jabatan ahli pertama arsiparis dan terampil arsiparis pernah bekerja paling singkat selama 2 tahun di bidang kearsipan dan administrasi perkantoran.
  • Pelamar jabatan terampil pranata komputer pernah bekerja paling singkat selama 2 tahun di bidang IT.
  • Pelamar jabatan terampil pranata sumber daya manusia aparatur pernah bekerja paling singkat selama 2 tahun di bidang kepegawaian/sumber daya manusia.
  • Pelamar tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.
  • Pelamar berkelakuan baik.
  • Pelamar tidak bertato dan tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  • Pelamar lulusan peruguran tinggi dalam negeri memiliki IPK minimal 2,50 dari skala 4,00.
  • Pelamar dari lulusan perguran tinggi luar negeri wajib memperoleh penyetaraan ijazah dan transkrip nilai dari Kemendikbudristek.
  • Pelamar penyandang disabilitas wajib menunjukkan surat keterangan dari dokter dan rumah sakit pemerintah atau puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya.
  • Pelamar penyandang disabilitas wajib mengirimkan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar.

Perlu diketahui bahwa setiap jabatan PPPK di BPS memiliki syarat tambahan yang berbeda-beda. Persyaratan lebih lengkap mengenai pendaftaran CASN PPPK BPS 2023 bisa diunduh di link berikut:

Link download syarat CASN PPPK BPS 2023

Info Gaji PPPK 2023 Badan Pusat Statistik

BPS merupakan instansi pusat yang dikenal menawarkan gaji yang cukup tinggi untuk para pegawainya. Khusus untuk gaji PPPK yang direkrut dalam seleksi CASN 2023 berkisar antara Rp6,1 juta hingga Rp10 juta.

Gaji tertinggi diberikan bagi pegawai PPPK yang melamar formasi lulusan S1, yaitu ahli pertama. Gaji tertinggi yang bisa diperoleh untuk pegawai jabatan analis hukum dan arsiparis minimal Rp7,5 juta hingga Rp10 juta.

Sementara itu, untuk pegawai yang mendaftar formasi PPPK lulusan D3 bisa memperoleh gaji mulai dari Rp6,1 juta hingga Rp8,3 juta. Berikut daftar gaji PPPK 2023 di BPS berdasarkan jabatannya:

JabatanPenghasilan minimalPenghasilan maksimal
Ahli pertama analis hukumRp7.500.000Rp10.000.000
Ahli pertama arsiparisRp7.500.000Rp10.000.000
Terampil arsiparisRp6.100.000Rp8.300.000
Terampil pranata komputerRp6.100.000Rp8.300.000
Terampil pranata sumber daya manusiaRp6.100.000Rp8.300.000

Baca juga artikel terkait PPPK 2023 atau tulisan lainnya dari Yonada Nancy

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Iswara N Raditya