tirto.id - Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) akan menggelar aksi peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei 2026 di depan Kompleks DPR/MPR RI, Jakarta.
Aliansi Gebrak terdiri dari Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Konfederasi Serikat Nasional (KSN), Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Federasi Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI), dan organisasi buruh lainnya.
Ketua Konfederasi KASBI Sunarno mengatakan aksi tersebut diperkirakan diikuti sekitar 10.000 massa dan mengusung tema #MayDayBersamaRakyat. Dia menyebut aksi ini bersifat mandiri dan tidak bergabung dengan perayaan “May Day Fiesta” yang digelar di kawasan Monas bersama pemerintah.
“KASBI dan Aliansi GEBRAK tidak bergabung ke acara May Day Fiesta di Monas bareng presiden karena kondisi perburuhan secara riil memang masih sangat memprihatinkan,” kata Sunarno dalam keterangannya, Kamis (30/4/2026).
Dalam pernyataannya, KASBI menyoroti praktik fleksibilitas pasar tenaga kerja (labour market flexibility) yang dinilai membuat buruh semakin sulit mendapatkan status pekerja tetap. Hal ini diperkuat dengan regulasi UU Cipta Kerja dan PP 35/2021 sehingga pelanggaran hak-hak normatif buruh makin masif terjadi diberbagai sektor, jenis, dan perusahaan.
“Misalnya: upah rendah dibawah UMK, jam kerja panjang, tak ada jaminan sosial, pelanggaran K3, dan lain-lain,” katanya.
Sunarno juga menyoroti menguatnya praktik militerisme di ranah sipil dan sejumlah proyek pemerintah yang dinilai sarat kepentingan serta membuka ruang praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Dalam aksi May Day 2026, KASBI dan GEBRAK membawa sejumlah tuntutan, antara lain:
1. Segera Wujudkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh dengan melibatkan serikat buruh, pasca putusan MK 168 tentang Omnibuslaw Cipta kerja;
2. Reformasi sistem pengupahan dan hilangkan Disparitas upah :
Berlakukan upah layak nasional yang adil dan bermartabat bagi kaum buruh;
3. Jamin kepastian keria : Hapus
Sistem Outsourcing, kerja kontrak, kemitraan palsu, dan pemagangan eksploitatif;
4. Ratifikasi Konvensi ILO 188, dan konvensi ILO 190, jamin dan lindungi buruh perempuan dan disabilitas;
5. Sejahterakan tenaga pendidik, dosen, pekerja platform, pekerja medis san kesehatan;
6. Stop PHK masal dan
Pemberangusan Serikat Buruh;
7. Wujudkan pendidikan gratis, kesehatan gratis dan berkwalitas;
8. Tegakkan supremasi sipil, jaga demokrasi, stop militerisme, stop kriminalisasi gerakan rakyat, bebaskan aktivis yang di tangkap;
9. Jalankan Reforma Agraria sejati, hentikan penggusuran tanah rakyat;
10. Hentikan Perang : Solidaritas untuk kedaulatan rakyat Palestina, Iran, Venezuela, Cuba, dll.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id


































