tirto.id - Mesin pengais (crawling) konten negatif di internet, yang baru saja dibeli oleh Kementerian Kominfo, sudah diuji coba dalam tiga hari terakhir. Uji coba itu dilakukan sebelum mesin baru itu benar-benar akan digunakan secara resmi untuk menopang program pemberantasan konten negatif di dunia siber yang terakses dari Indonesia.
Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika, Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengklaim mesin crawling itu memiliki kecepatan mumpuni dalam melacak situs-situs porno.
"Dalam tiga hari ini, mesin ini mampu mendeteksi sekitar 120 ribu situs porno dari Indonesia, dari 1,2 juta situs hasil yang dicrawling (dikais). Bayangkan, dalam beberapa tahun ini, kami baru menapis 700 ribu lebih situs porno," kata Semuel di Jakarta, pada Jumat malam (29/12/2017) seperti dikutip Antara.
Menurut Semuel, 120 ribu situs itu akan segera dikaji oleh Kementerian Kominfo melalui proses verifikasi untuk memastikan muatannya memang konten pornografi. Apabila benar, pemblokiran akan segera dilakukan.
Dia menjelaskan uji coba itu dilakukan menjelang penyerahan resmi alat itu dari pihak pemenang lelang pengadaan barang ini, yakni PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI). Perusahaan ini menjadi pemenang lelang pengadaaan senilai Rp211 miliar, dengan harga penawaran Rp198 miliar dan harga terkoreksi Rp194 miliar.
Menurut Semuel, pada hari ini, PT INTI secara resmi telah menyerahkan mesin baru itu kepada Kementerian Kominfo. "Dengan mesin ini maka secara waktu dan volume akan lebih cepat menangani konten negatif," ujar dia.
Rencananya, Semuel mengimbuhkan, mesin pengais konten negatif itu akan dipakai untuk mendeteksi situs pemuat berbagai jenis konten negatif yang terkait dengan pornografi, perjudian, investasi bodong, terorisme, obat-obatan ilegal, dan lainnya. Mesin itu juga akan melacak akun-akun media sosial penyebar konten-konten negatif di dunia siber.
Semuel memastikan lembaga-lembaga pemerintah lainnya juga bisa memanfaatkan mesin tersebut untuk keperluan penanganan konten negatif.
"Bukan hanya Kominfo, bisa dikoordinasikan dengan BNPT kalau mencari konten berbau teroris, dengan OJK untuk konten investasi bodong, obat-obat yang tidak berizin dengan BPOM, penjualan narkoba melalui internet dengan BNN," kata dia.
Ia mengatakan, dalam sebulan ini, pihaknya sedang terus melakukan pelatihan-pelatihan bagi tenaga di kementeriannya untuk pengoperasian mesin tersebut.
Kepala Sub Direktorat Penyidik Kementerian Kominfo Teguh Arifiyadi memastikan penilaian bahwa suatu situs atau akun media sosial, yang teridentifikasi oleh mesin itu sebagai penyebar konten negatif, akan tetap melalui proses verifikasi ketat.
"Tetap manusianya nanti yang verifikasi," kata dia.
Selain itu, menurut Teguh, kerja sama dengan sejumlah perusahaan penyedia layanan digital, seperti Google, Facebook, Twitter, Line, WA, Telegram, BBM dan Bigo, dalam penanganan konten negatif, tetap akan diperluas.
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom