Penetapan tersangka Alimudin Baharsyah terkait unggahan di media sosial yang diduga menghina Presiden Jokowi terkait kebijakan darurat sipil dalam penanganan COVID-19.
Kemenkominfo menyampaikan perlu adanya pengawasan terhadap Netflix, Youtube, dan Facebook usai KPI mengeluarkan pernyataan akan mengawasi konten yang mengandung pornografi.
Kemenkominfo menilai konten radikalisme yang berkeliaran di ranah digital sama membahayakannya bagi masyarakat dengan konten asusila, salah satunya berbentuk pornografi.
Kemenkominfo menegaskan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tak bisa melakukan pengawasan terhadap Netflix, Youtube, dan Facebook, selama belum ada aturannya.