Menuju konten utama

Twitter Wamenag Kini Dikunci Usai Polisi Selidiki Dugaan Peretasan

Akun Twitter Wamenag Zainut Tauhid Saadi diduga diretas, sehingga menyukai konten pornografi.

Twitter Wamenag Kini Dikunci Usai Polisi Selidiki Dugaan Peretasan
Calon Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi memberikan salam usai bertemu Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (25/10/2019). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/ama.

tirto.id - Polisi saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan peretasan akun Twitter milik Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi (@zainuttauhid) oleh pihak yang tak bertanggung jawab.

Setelah proses penyelidikan berjalan, akunnya dikunci seperti dilihat oleh Tirto per Senin (28/10/2019) pukul 19.00. Hanya akun yang mengikutinya yang dapat melihat isi cuitannya.

Sebelumnya Zainut telah melaporkan dugaan peretasan media sosialnya itu kepada Polda Metro Jaya, Minggu (27/10/2019) kemarin.

"Tentunya, dalam laporannya dia menyampaikan bahwa ada akun Twitter yang memuat tidak benar, apa yang tidak seharusnya di sana. Artinya, nanti penyidik nanti akan mengecek isi daripada laporan tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Kantornya, Senin (28/10/2019).

Argo mengatakan, pihaknya akan melihat apa saja yang dilaporkan oleh Zainut kepada penyidik polisi.

Lalu, penyidik juga akan meminta klarifikasi kepada Zainut terkait laporan peretasannya itu.

"Nanti itu membutuhkan waktu, setelah saksi-saksi, baru nanti terlapor dan melakukan penyelidikan siapa yang melakukan itu [peretasan]," ucapnya.

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid mengaku akun Twitter miliknya diretas, sehingga muncul konten pornografi. Dia pun melaporkan hal tersebut ke polisi.

Zainut mengatakan akun-akun media sosial miliknya dikelola oleh tim media yang dipimpin Sya'ron Mubarok.

Ia sendiri mengaku baru mengetahui bahwa akunnya itu menyukai unggahan berisi konten pornografi setelah diberi tahu oleh administrator.

Baca juga artikel terkait WAKIL MENTERI AGAMA atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Hukum
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Zakki Amali