Menuju konten utama
Kemenkominfo:

KPI Tak Bisa Awasi Netflix, Youtube & FB Selama Belum Ada Aturannya

Kemenkominfo menegaskan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tak bisa melakukan pengawasan terhadap Netflix, Youtube, dan Facebook, selama belum ada aturannya.

KPI Tak Bisa Awasi Netflix, Youtube & FB Selama Belum Ada Aturannya
Ilustrasi Netflix. FOTO/IStockphoto.

tirto.id - Plt Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ferdinandus Setu menegaskan bahwa Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tak bisa melakukan pengawasan terhadap Netflix, Youtube, dan Facebook, selama belum ada aturannya.

"Untuk hari ini, kami harus jujur bahwa belum ada regulasi yang fix menyatakan bahwa KPI belum memiliki kewenangan atau hak melakukan pengawasan terhadap Youtube," tegas Ferdinandus saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, pada Sabtu (10/8/2019).

Ferdinandus menyampaikan bahwa peran pengawasan tersebut saat ini dilakukan oleh Kemenkominfo.

"Hari ini yang melangsungkan peran itu masih kami di Kominfo. Misalnya, kami melakukan suspend, memanggil, pembinaan, terhadap kreator yang kontennya sedikit bermasalah sesuai dengan UU ITE," ujar Ferdinandus.

Namun, Ferdinandus tetap menilai bahwa memang perlu ada pihak yang tetap mengawasi konten-konten di Netflix, Youtube, dan Facebook.

"Kami memang melihat itu memang perlu adanya suatu lembaga atau komisi yang bertugas untuk melakukan pengawasan terhadap konten di Youtube maupun Netflix," kata Ferdinandus.

Salah satu ruang untuk memadatkan tanggung jawab tersebut ke KPI, kata Ferdinandus, adalah melalui revisi UU 32/2019 tentang Penyiaran.

"Kalau pun ada niat dari KPI [untuk mengawasi], harus dipastikan bahwa ada regulasi yang mendukung. Kami tahu bahwa UU no 32 tahun 2002 tentang penyiaran belum ada yang menyebutkan bahwa fungsi KPI itu termasuk mengawasi konten Youtube maupun Netflix," kata Ferdinandus.

"Ini artinya kalaupun KPI diberikan ruang untuk itu, harus di-state atau dinyatakan dalam UU penyiaran. Saat ini sedang dalam proses direvisi oleh DPR RI," lanjutnya.

Baca juga artikel terkait KPI atau tulisan lainnya dari Fadiyah Alaidrus

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Fadiyah Alaidrus
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Maya Saputri