Menuju konten utama

Alasan Partai Buruh Percepat Demo Tolak Perppu Ciptaker di DPR

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyebut demo dimajukan tanggalnya menjadi hari ini karena tak ingin kecolongan lagi dari DPR RI.

Alasan Partai Buruh Percepat Demo Tolak Perppu Ciptaker di DPR
Sejumlah simpatisan partai Buruh melakukan aksi jalan kaki di Jalan Medan Merdeka Selatan, kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Sabtu (14/1/2023). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/YU

tirto.id - Partai Buruh menggelar aksi menolak pengesahan Perppu Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi Undang-Undang di depan Gedung DPR RI, Senin (13/3/2023). Awalnya, aksi ini dijadwalkan besok, Selasa (14/3/2023).

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyebut demo dimajukan tanggalnya karena tak ingin kecolongan lagi dari DPR RI yang kerap mengesahkan rancangan undang-undang yang bermasalah di luar pantauan publik. Ia khawatir DPR akan menggelar sidang paripurna hari ini.

“Kemungkinan besar Sidang Paripurna DPR RI untuk mengesahkan Perppu Omnibus Law Cipta Kerja menjadi Undang-Undang akan dimajukan tanggal 13 Maret 2023,” kata Said lewat keterangan tertulisnya, Rabu siang.

“Buruh tidak mau kecolongan untuk kedua kali. Berkaca seperti saat pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja tahun 2020 lalu, di mana DPR RI tiba-tiba memajukan Sidang Paripurna dari jadwal semula,” tambahnya.

Selain di Jakarta, Said mengklaim aksi serupa juga dilakukan di berbagai kota besar lainnya seperti di Bandung, Semarang, Surabaya, Jogjakarta, Medan, Aceh, Bengkulu, Lampung, Pekan Baru, Batam, Banjarmasin, Samarinda, Makassar, Morowali, Ambon, hingga Ternate.

Tidak hanya menuntut dibatalkannya Perppu Omnibus Lawa Cipta Kerja, Partai Buruh juga mendesak agar RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau PPRT segera disahkan.

Said mengaku heran RUU PPRT tidak kunjung disahkan, tetapi Omnibus Law Cipta Kerja yang ditolak keras kaum buruh justru berkukuh segera disahkan.

“DPR ini sebenarnya mewakili siapa? Mewakili rakyat kecil atau milik modal?” kata Said.

Selain itu, Partai Buruh juga meminta dilakukan audit forensik penerimaan pajak negara dan pencopotan Dirjen Pajak.

“Di saat upah buruh murah akibat kebijakan Omnibus Law Cipta Kerja dan para petani yang kehidupannya semakin sulit akibat impor beras, justru pejabat negara terkesan hidup berfoya-foya. Perilaku pejabat negara yang seperti ini menyakiti hati rakyat dan tidak menunjukkan empati di tengah kesulitan yang dialami rakyat,” ujarnya.

Baca juga artikel terkait PERPPU CIPTA KERJA atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Gilang Ramadhan