tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan untuk tidak lagi mengundang menteri di Debat Pilpres 2019 Keempat dan Kelima.
Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan salah satu alasan lembaganya membuat keputusan itu adalah untuk mencegah munculnya konflik kepentingan.
Sebab, capres 01 Joko Widodo adalah petahana dan tetap menjalankan pemerintahan bersama para menterinya hingga saat ini.
"Dikhawatirkan muncul konflik kepentingan, mungkin ada baiknya menteri-menteri tidak dihadirkan di acara debat," ujar Pramono di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2019).
Menurut Pramono, KPU mempertimbangkan banyak hal dalam menentukan tamu undangan, termasuk potensi konflik kepentingan bila menteri diundang saat petahana tampil dalam debat.
Selain alasan itu, Pramono mengakui keputusan KPU tersebut juga didasari evaluasi terhadap insiden keributan dalam debat kedua Pilpres 2019 pada 17 Februari lalu.
"[Insiden itu] Salah satu [alasan] saja, tapi kita berpikir lebih luas bukan hanya soal itu," kata Pramono.
Dia menjelaskan, dalam debat selanjutnya, KPU akan mengutamakan undangan untuk pakar-pakar dari perguruan tinggi dan kelompok masyarakat yang berkaitan dengan tema.
Meski perwakilannya hadir dalam rapat dengan KPU saat membuat keputusan untuk tidak lagi mengundang para menteri, TKN Jokowi-Ma'ruf tetap tak setuju dan mempertanyakan alasannya.
Direktur Program TKN Jokowi-Ma'ruf, Aria Bima tidak dewasa menyatakan keputusan itu tidak seharusnya didasari alasan bahwa kehadiran menteri menguntungkan kubu Jokowi.
"Saya masih mempertanyankan, jangan sampai kemudian kekanak-kanakan bahwa mengundang menteri adalah sesuatu yang dikaitkan sebagai keuntungan bagi paslon 01," kata dia.
"Kalau alasannya bahwa menterinya paslon 01, saya nolak," ujar Aria pada Selasa (19/3/2019).
Debat Pilpres 2019 Keempat akan berlangsung pada 30 Maret 2019. Sementara debat kelima pada 13 April 2019.
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Addi M Idhom