tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan tak akan mengundang sejumlah menteri dalam dua debat Pilpres 2019 yang tersisa. Dua debat tersisa, yakni akan digelar pada 30 Maret 2019 dan 13 April 2019.
"Untuk debat keempat dan kelima para menteri tidak akan diundang oleh KPU," ujar Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan saat dihubungi Tirto, Senin (18/3/2019).
Namun, kata dia, KPU akan menyerahkan kepada TKN dan BPN untuk mengundang para menteri atau pejabat pemerintahan hadir dalam acara debat.
"Jadi yang dimaksud tidak diundang oleh KPU, itu bukan berarti menteri tidak boleh hadir. Boleh hadir, tetapi apabila diundang oleh TKN atau BPN silakan, tetapi tidak diundang oleh KPU," kata dia.
Wahyu pun mengungkapkan, usulan ini belum dapat dilaksanakan pada debat cawapres, karena undangan KPU kepada para menteri sudah terlanjur dikirimkan.
"Karena undangan terlanjur disebar, sehingga hal itu akan efektif untuk debat berikutnya untuk debat keempat dan kelima," ujar dia.
Wahyu juga mengatakan keputusan ini diambil oleh KPU dengan dasar kesepakatan antara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno saat rapat koordinasi menjelang debat ketiga di Hotel Sultan pekan lalu.
"Itu hadir para pihak TKN, BPN, KPU. Di situ dimunculkan usulan agar para menteri tidak diundang dalam debat," ungkap Wahyu.
Menurut Wahyu, keputusan dalam rapat saat itu, yakni KPU tak akan mengundang menteri-menteri dalam dua debat selanjutnya.
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Zakki Amali