tirto.id - Kaprodi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) berinisial TEN mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka pemerasan mahasiswa PPDS. Ia sedianya diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kamis (2/1/2025).
Juru bicara Undip sekaligus kuasa hukum tersangka, Kairul Anwar, membenarkan ketidakhadiran TEN dalam pemeriksaan ini. “Tidak bisa hadir karena sakit,” kata dia.
Dia tidak merinci tersangka sedang menderita sakit apa. Namun, alasan ketidakhadiran dalam pemeriksaan tersangka ini dibuktikan dengan surat keterangan dokter.
Kuasa hukum keluarga korban, Misyal Achmad, tidak mempermasalahkan mangkirnya Kaprodi dalam panggilan pertama pemeriksaan tersangka.
“Tidak hadir tidak apa-apa, kalau mangkir terus kan bisa ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang alias buron)," kritiknya saat dikonfirmasi, Kamis.
Dengan satire, ia memaklumi alasan yang dilontarkan tersangka karena memang biasanya orang yang dipanggil penyidik sakit.
"Wajar, mental pasti goyang, asam lambung naik," ucap Misyal.
Sementara itu, penyidik tengah memeriksa dua tersangka lain dalam kasus yang sama. Keduanya adalah SM, Staf Administrasi Prodi Anestesi Undip dan ZYA, mahasiswi senior PPDS Undip.
Menurut informasi, pemeriksaan kedua tersangka berlangsung sejak pukul 11.00 WIB dan hingga pukul 17.00 WIB terpantau pemeriksaan belum selesai.
Sebelumnya diberitakan, Polda Jawa Tengah menetapkan 3 tersangka kasus bullying PPDS Undip.
Tersangka disangkakan Pasal 368 ayat (1) tentang pemerasan dengan kekerasan; Pasal 378 KUHP tentang penipuan; dan atau Pasal 335 ayat 1 tentang pengancaman.
Penetapan tersangka ini buntut dari laporan yang dilayangkan keluarga almarhumah dr. Aulia Risma Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Undip.
Dokter Aulia ditemukan tergelatak tak bernyawa pada Senin (12/8/2024) di kamar indekosnya di Kelurahan Lempongsari, Gajahmungkur, Kota Semarang Jawa Tengah.
Mahasiswi yang menempuh pendidikan di Undip dengan berpraktik di RSUP Dr Kariadi tersebut diduga merupakan korban bullying.
Penulis: Baihaqi Annizar
Editor: Abdul Aziz