Menuju konten utama

Alasan Jokowi Minta Aturan Izin Tenaga Kerja Asing Dipermudah

Jokowi memberikan waktu dua pekan bagi sejumlah kementerian untuk menyederhanakan regulasi soal perizinan tenaga kerja asing.

Alasan Jokowi Minta Aturan Izin Tenaga Kerja Asing Dipermudah
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjukkan sertifikat tanah milik warga pada acara penerimaan sertifikat tanah untuk rakyat di Taman Lokasana, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (16/1/2018). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi.

tirto.id - Presiden Joko Widodo memerintahkan bawahannya untuk segera mempermudah peraturan perizinan tenaga kerja asing. Sebab, saat ini paraturan perizinan tenaga kerja asing masih berbelit-belit.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung setelah rapat terbatas membahas peningkatan investasi dan ekspor yang dipimpin Presiden Jokowi di Kantor Presiden Jakarta, pada Rabu (31/1/2018).

"Presiden sudah instruksikan ke seluruh kementerian terkait. Menkumham, Menaker, menteri teknis ada di perdagangan, perindustrian, KKP, Kementerian ESDM, untuk disederhanakan. Diberikan waktu dua minggu," kata Pramono seperti dikutip Antara.

Dia menambahkan, jika penyederhanaan regulasi mengenai tenaga kerja asing itu tidak segera diselesaikan, maka akan dibentuk Perpres untuk mengatur tentang hal tersebut. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk mendongkrak kualitas kemudahan berbisnis di Indonesia agar semakin kompetitif.

"Karena memang sudah tidak zamannya lagi kita mempersulit investasi, sudah tidak zamannya lagi kita mempersulit orang yang mau masuk bekerja di republik ini," kata Pramono.

Meskipun demikian, Pramono memastikan kemudahan perizinan itu tidak untuk sembarang tenaga asing. Dia menegaskan Jokowi menghendaki kemudahan izin itu diperuntukkan bagi para tenaga kerja asing yang mempunyai kapasitas keahlian yang benar-benar dibutuhkan di Indonesia.

"Bukan tenaga kerja asing di lapangan, (tapi) terutama untuk level manajemen, direksi, dan sebagainya," katanya.

Menteri Darmin: Indonesia Butuh Tenaga Ahli Asing di Sektor Digital

Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan Indonesia kini membutuhkan banyak tenaga pengajar dan instruktur asing untuk mendukung perkembangan ekonomi digital.

"Kita bicara untuk memenuhi kebutuhan talent (ahli) pada e-commerce, pada instruktur pendidikan vokasi dan tenaga keperawatan mesin yang susah didapatkan," kata Darmin di Jakarta, pada Rabu, 31 Januari 2018.

Untuk itu, menurut Darmin, pemerintah akan mempermudah proses izin tinggal maupun pemberian visa bagi pengajar dan instruktur asing yang keahliannya dibutuhkan untuk penguatan ekonomi digital.

"Persoalan perpanjangan visa karena masih banyak keluhan soal itu. Kita perlu mengembangkan e-commerce, ini sebabnya kita berikan kemudahan kepada guru dan instruktur," ujarnya.

Menurut Darmin, Indonesia perlu memanfaatkan tren pertumbuhan ekonomi digital. Dia mencatat kontribusi ekonomi digital terhadap perekonomian global telah mencapai 22 persen. Sementara kontribusi aplikasi teknologi digital ke PDB global pada 2020 diprediksi mencapai 2 triliun dolar AS.

Baca juga artikel terkait TENAGA KERJA ASING

tirto.id - Ekonomi
Sumber: antara
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom