tirto.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menjelaskan alasan perampingan dan reformasi birokrasi yang terjadi dalam tubuh Kementerian BUMN.
“Tujuan restrukturisasi ini agar kementerian dapat bekerja lebih optimal dan dapat menjadi lokomotif pembangunan bangsa,” ujar Erick Thohir dalam keterangan resminya, di Jakarta, Sabtu (23/11/2019).
Erick mengatakan Kementerian BUMN dibentuk bukan untuk memperpanjang birokrasi, justru untuk membantu agar korporasi yang ada di bawahnya dapat sehat dan melayani masyarakat.
“Saya mengharapkan semua yang bekerja di dalam lingkungan Kementerian BUMN memiliki orientasi melayani,” kata Erick.
Kementerian BUMN akan menetapkan lima posisi eselon I kementerian, termasuk posisi Inspektorat Jenderal (Irjen) dalam waktu sepekan hingga dua pekan ke depan.
Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga mengatakan kalau ada perubahan struktur, maka dengan sendirinya terjadi perubahan juga terhadap struktur-struktur deputi Kementerian BUMN, termasuk penamaan deputi juga ikut berubah.
Dengan demikian semua urusan bisnis BUMN akan ditangani oleh dua wakil menteri (wamen). Sedangkan deputi akan lebih mengurusi administrasi.