tirto.id - Sejumlah aktivis masyarakat sipil menyerukan petisi perdamaian untuk Jakarta dan Indonesia demi mendorong pelaksanaan pilkada yang demokratis, bermartabat, damai dan berkualitas.
Ketua Badan Pengurus Setara Institute Hendardi dalam konferensi pers sebagai perwakilan kelompok masyarakat sipil tersebut di Jakarta, Selasa (1/11/2016) mengatakan bahwa pilkada 2017 yang dilaksanakan di 7 provinsi, 18 kota dan 76 kabupaten harus menjadi suksesi kepemimpinan yang tidak menakutkan. Sebab pilkada sejatinya proses politik yang biasa.
Menurut Hendardi, situasi yang berkembang saat ini khususnya di ruang publik dipenuhi dengan munculnya banyak caci maki, kebencian dan penggunaan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) yang berpotensi merusak kohesi sosial yang dapat mengarah pada terkikisnya kebhinekaan dan perdamaian. Untuk itu kelompok masyarakat sipil menyerukan lima hal.
"Pertama bahwa setiap orang memiliki tugas yang sama untuk menjaga dan mempertahankan keberagaman bangsa Indonesia sebagai bentuk ekspresi kenegarawanan atau sekurang-kurangnya sebagai bentuk kepedulian kenegarawanan," kata Hendardi saat menyampaikan petisi tersebut sebagaimana dikutip Antara.
Kedua, penggunaan isu SARA dalam proses Pilkada di Jakarta dan daerah lainnya menggambarkan adanya upaya melemahkan kualitas demokrasi Indonesia dan kemunduran serius praktik penyelenggaraan berbangsa dan bernegara. "Eksploitasi isu SARA dalam setiap proses politik alan melumpuhkan akal sehat publik untuk berpikir merdeka dan merampas kebebasan setiap warga," katanya.
Ketiga, bahwa menjaga perdamaian dan kerukunan antar sesama adalah tugas dan kewajiban setiap anak bangsa, agar kohesi sosial sebagai bangsa tetap terjaga dan terus tumbuh kuat. "Karena itu, kami menyerukan agar pengutamaan nilai-nilai perdamaian dan kerukunan menjadi perhatian semua elemen bangsa, bukan hanya dalam proses pilkada tetapi berkelanjutan untuk menjaga eksistensi Indonesia sebagai sebuah bangsa," katanya.
Kelima, bahwa permusuhan, intoleransi, dan mengikisnya penghargaan pada sesama anak bangsa memiliki daya rusak paling serius pada bangsa Indonesia. Para penyelenggara negara, tokoh agama, tokoh masyarakat, politisi, elemen masyarakat sipil semuanya mempunyai tanggung jawab yang sama untuk memastikan perdamaian dan keamanan tetap terjaga, demikian Hendardi mengakhiri seruan tersebut.
Penulis: Akhmad Muawal Hasan
Editor: Akhmad Muawal Hasan