tirto.id - Beberapa waktu belakangan, media sosial dihebohkan sebuah rekaman video yang memperlihatkan aksi kekerasan seorang pria terhadap perempuan. Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @thepaparock. Peristiwa itu diketahui terjadi kawasan Cibangkong, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung.
Pria pelaku kekerasan dalam video tersebut kemudian diketahui bernama Norman Tarigan, sementara perempuan korbannya bernama Jesica Sintya.
Dalam rekaman video tersebut, Jessica yang berbaju putih mendatangi kediaman Norman. Norman secara tiba-tiba menendang Jesica hingga tersungkur. Selain itu, Jesica juga mendapat beberapa pukulan dan perkataan kasar.
Jesica menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (14/2/2026). Dia mendatangi rumah Norman dengan maksud untuk menagih utang. Jesica nekat datang dari Pekanbaru, Riau, ke Bandung lantaran Norman menghilang tanpa kabar.
"Namun ketika saya sampai di sana, bukannya mendapatkan itikad baik untuk menyelesaikan masalah, saya justru diusir dan mengalami kekerasan fisik. Selama kurang lebih 3 tahun saya sudah mengalami perlakuan kekerasan, dan kejadian ini menjadi titik di mana saya sadar bahwa saya tidak bisa terus diam," jelas Jesica dikutip dari Instagram pribadinya @jesicasintya, Kamis, (26/2/2026).
Kapolsek Batununggal, Iptu Ahmad Rifai membenarkan peristiwa kekerasan tersebut terjadi di Jalan Cibangkong Nomor 44, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung. Meski demikian, Ahmad mengatakan korban hanya membuat laporan kepolisian terkait persoalan utang, bukan terkait tindak pidana penganiayaan.
"Laporannya soal utang, bukan soal kekerasan atau penganiayaan. Kejadian [kekerasannya] terjadi sebelum korban membuat laporan," kata Ahmad dikonfirmasi kontributor Tirto, Kamis (25/2/2026).
Kepolisian kemudian memfasilitasi pertemuan antara pelapor dan terlapor untuk melakukan mediasi pada Sabtu (21/2/2026).
Dalam proses mediasi tersebut, Jesica menuntut Norman untuk melunasi utang-utang yang menunggak sejak tiga tahun lalu sekaligus meminta uang kompensasi atas kerugian yang dialaminya.
“Korban perempuan meminta utang dan kompensasi dibayar. Jadi, pihak laki-laki harus membayar utang sebesar Rp35 juta dan kompensasi Rp15 juta," jelas Ahmad.
Jesica menyebut Norman yang juga kekasihnya itu semula memang tidak memiliki itikad untuk mengembalikan uang yang dipinjamnya. Namun, setelah mediasi, Norman bersedia melunasi semua utangnya. Kedua belah pihak juga telah membuat kesepakatan bersama.
"Sudah bayar," ucap Jesica.
Kapolsek Batununggal pun menegaskan bahwa kasus ini telah diselesaikan melalui mediasi dan terlapor sudah melunasi utang-utangnya.
"Iya sudah selesai melalui mediasi. Kedua belah pihak sudah membuat kesepakatan," terang Rifai.
Penulis: Akmal Firmansyah
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id






























