tirto.id - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mendesak Kapolres Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, agar mengambil langkah tegas terhadap pelaku penganiayaan yang terjadi di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat. Insiden tersebut menimpa Darwin, yang diduga menjadi korban kekerasan setelah menegur tetangganya terkait kebisingan suara drum. Menurut Habiburokhman, tindakan pelaku dinilai berlebihan dan tidak dapat dibenarkan.
“Terkait kasus penganiayaan terhadap Pak Darwin di Cengkareng, Jakarta Barat, yang terjadi akibat beliau menegur tetangganya yang membuat bising dengan bermain drum, saya pikir perlakuan terhadap beliau sudah sangat-sangat keterlaluan,” kata Habiburokhman dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (15/2/2026).
Karena itu, Habiburokhman meminta aparat kepolisian agar bertindak tanpa kompromi terhadap pelaku.
“Saya minta kepada Saudara Kapolres Jakarta Barat untuk menindak tegas pelakunya. Jangan ada toleransi adanya pihak-pihak yang bersikap arogan, melakukan tindak pidana seenaknya, dan mengintimidasi orang lain,” kata dia.
Lebih lanjut, Habiburokhman menyampaikan empati kepada Darwin yang disebut mengalami penganiayaan secara brutal. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum demi memberikan keadilan bagi korban.
“Kami berempati kepada Pak Darwin. Kami minta pelakunya agar ditindak tegas,” ucapnya.
Ia menambahkan, “Secara khusus, kami mengucapkan terima kasih kepada Saudara John LBF yang telah menurunkan advokat mendampingi Pak Darwin ini. Saya atensi khusus masalah ini dan akan kawal terus kasus ini sampai pelakunya mempertanggung jawabkan secara hukum.”
Ia memastikan Komisi III DPR akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut hingga proses hukum terhadap pelaku benar-benar tuntas.
Video penganiayaan seorang laki-laki di Cengkareng, Jakarta Barat, ramai beredar di media sosial. Korban yang terkapar di video tersebut berinisial D, mengalami penganiayaan setelah menegur seorang pria berinisial MP yang bermain drum tanpa peredam suara.
Menurut keterangan keluarga korban, MP kerap memainkan drum tanpa peredam suara sejak siang hingga malam hari, bahkan telah berlangsung sejak tahun sebelumnya.
Korban dan keluarganya mengaku sudah beberapa kali menyampaikan keluhan kepada pengurus lingkungan setempat melalui RT, namun keluhan tersebut tidak mendapatkan tindak lanjut sehingga gangguan suara terus berlanjut.
Pada Sabtu, 7 Februari 2026, sekitar pukul 14.00 WIB, korban akhirnya memutuskan untuk menegur MP secara langsung di Jalan Dahlia III RT 04/RW 09, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat. Namun, teguran itu justru berujung pada pertikaian.
Berdasarkan keterangan Polda Metro Jaya, saat korban menegur pelaku, terjadi cekcok yang kemudian berujung pada tindakan kekerasan. Dalam kejadian tersebut, korban mengalami penganiayaan fisik berupa dicekik, dipiting, ditendang, dan dipukul.
Rekaman video yang kemudian beredar luas di media sosial memperlihatkan korban dalam kondisi terjatuh di jalan, lehernya dipiting, lalu wajahnya ditendang oleh seorang pria berbaju biru muda.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Abdul Aziz
Masuk tirto.id






























