tirto.id - Warga negara (WN) Republik Azerbaijan berinisial TFOTHH (laki-laki, 35) ditangkap oleh Kepolisian Sektor Kuta, Polresta Denpasar, Bali. Dia telah melakukan tindak pencurian dan penyaniayaan terhadap karyawan salah satu money changer (tempat penukaran uang) di daerah Kuta, Kabupaten Badung.
"Total uang yang dirampok pelaku sebanyak Rp191.150.000. Pelaku mencekik dan memiting korban, kemudian mengambil uang dan kabur. Pelaku melakukan pencurian tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," jelas Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi, dalam keterangan yang diterima Tirto, Senin (28/07/2025).
Pelaku melancarkan aksinya pada hari Minggu (27/07/2025) sekitar pukul 11.30 WITA. Awalnya, pelaku menghubungi operator PT Arta Jaya Dewata untuk menukar uang sebesar US$12.000. Dia lantas meminta uang tersebut diantarkan ke Aura Segara Villa yang terletak di Desa Tuban, Kecamatan Kuta.
Menanggapi permintaan tersebut, karyawan bernama Moch Ezekiel Tan Elang dan M Faisal berangkat ke vila itu dengan membawa uang sebesar Rp191.150.000. Setelah sampai di vila, kedua karyawan tersebut lantas masuk dan menghitung uang.
Namun, setelah proses penghitungan selesai, datang temannya yang mengaku bernama Johnny dari lantai kedua vila. Johnny mengeklaim sebagai Interpol kepada karyawan money changer. Belum diketahui asal kewarganegaraan dari Johnny.
"Selanjutnya mencekik dan memiting leher kedua karyawan itu. Kedua karyawan itu memberontak dan berhasil lepas," ucap Sukadi.
Saat pelaku hendak kabur, salah satu karyawan menabrakkan sepeda motor kepada pelaku hingga terjatuh. Uang yang digasaknya pun jatuh berserakan di jalan.
Selanjutnya, TFOTHH berhasil diamankan oleh warga untuk diserahkan kepada pihak berwajib, tetapi Johnny kabur saat kejadian. Saat ini, Johnny masih diburu oleh aparat.
"Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian tersebut. Selanjutnya akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkas Sukadi.
Penulis: Sandra Gisela
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id


































