tirto.id - Akses jalan di Jalur Cadas Pangeran, Sumedang, Jawa Barat, tertutup total akibat material tanah dan pepohonan yang menutup badan jalan akibat longsor pada Rabu (8/4/2026) petang.
Peristiwa bencana longsor itu diperkirakan terjadi pukul 17.30 WIB. Berdasarkan informasi yang dihimpun kontributor Tirto, petugas gabungan sedang mengamankan area jalan yang berada di wilayah Kecamatan Pamulihan tersebut.
Babinsa Cigendel, Pamulihan, Asep Nurdin, melaporkan petugas gabungan melarang sejumlah kendaraan untuk melintas di Jalur Cadas Pangeran bagian bawah.
"Longsor di beberapa titik Jalan Cadas Pangeran, bagian bawah," kata Asep saat dikonfirmasi awak media di lokasi, Rabu (8/4).
Untuk sementara, kendaraan dari dua arah tak bisa melintasi jalan tersebut. Petugas pun meminta kendaraan untuk putar balik. Kendaraan dari arah Kota Bandung dan sekitarnya disarankan memakai akses Tol Cisumdawu.
"Begitu pun sebaliknya, [putar arah] kendaraan dari Sumedang," sambung Asep.
Selain tertutup material tanah, jalan yang tak bisa dilalui kendaraan itu juga diadang pepohonan yang tumbang tergerus longsoran. Hujan pun masih mengguyur dengan intensitas sedang.
Sementara itu, pada pukul 20.08 WIB, sejumlah kendaraan masih terjebak di sekitar lokasi. Berdasarkan informasi yang dihimpun Tirto, tercatat ada 30 kendaraan roda dua dan belasan kendaraan roda empat tidak bisa beranjak dari lokasi.
Berdasarkan catatan petugas gabungan, longsor susulan sempat terjadi sebanyak dua kali di titik yang berbeda. Sejumlah petugas gabungan terpantau menjaga akses jalan, tepatnya di Tugu Cadas Pangeran.
Kendaraan kecil seperti sepeda motor, menurut Asep, masih dapat melintasi jalur alternatif. Di antaranya seperti jalan bagian atas, menggunakan lajur kiri saat di cagak Tugu Cadas Pangeran.
"Untuk sekarang yang diketahui baru dua titik longsor dan barusan telah terjadi longsor susulan. [Longsor susulan] yang ketiga masih di titik yang berbeda," ungkapnya.
Penulis: Muhammad Nizar
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id

































