Menuju konten utama

AJI Kecam Kekerasan terhadap Jurnalis di Aksi 25-30 Agustus 2025

Dalam sepekan terakhir, AJI menerima laporan kekerasan terhadap jurnalis saat meliput aksi unjuk rasa di Gedung DPR dan Mako Brimob Polda Metro Jaya.

AJI Kecam Kekerasan terhadap Jurnalis di Aksi 25-30 Agustus 2025
Seorang pewarta foto memotret di dekat poster yang dibawa jurnalis saat aksi memperingati Hari Buruh Internasional di depan DPRD Sulawesi Tengah, Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (2/5/2025). Jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Sulteng yang terdiri dari AJI, IJTI, PFI, dan AMSI menggelar aksi memperingati Hari Buruh Internasional dan menyerukan perlindungan bagi wartawan saat melaksanakan tugas jurnalistiknya. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/tom.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mengecam keras sejumlah kasus kekerasan, intimidasi, hingga intervensi terhadap jurnalis dan media massa yang terjadi saat meliput demonstrasi pada 25–30 Agustus 2025.

AJI menilai aparat penegak hukum telah bertindak brutal dalam menangani aksi yang disertai kerusuhan dan penjarahan di sejumlah daerah.

"Hal ini terjadi bersamaan dengan kebrutalan aparat penegak hukum saat menangani eskalasi aksi demonstrasi di berbagai daerah yang disertai penjarahan. Situasi ini tak hanya menimbulkan kerugian bagi warga, tapi menempatkan jurnalis pada posisi rentan saat meliput," ujar Ketua Umum AJI Indonesia, Nany Afrida, dalam keterangannya Senin (1/9/2025).

AJI mencatat, sepanjang 1 Januari hingga 31 Agustus 2025, terdapat sedikitnya 60 kasus kekerasan terhadap jurnalis dan media. Bentuk itu meliputi teror, intimidasi, hingga serangan digital terhadap akun media sosial maupun situs media. Sebagian besar serangan diduga dilakukan oleh aparat kepolisian dan militer

Dalam satu pekan terakhir, AJI juga menerima beberapa laporan kekerasan terhadap jurnalis saat meliput aksi unjuk rasa di gedung DPR RI Senayan dan Markas Komando Brimob, Kwitang, Jakarta.

Misalnya, jurnalis foto Antara, Bayu Pratama S mengalami kekerasan ketika meliput demonstrasi di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Senayan, Jakarta, pada Senin 25 Agustus 2025.

Kemudian dua jurnalis foto dari Tempo dan Antara dipukul orang tidak dikenal saat meliput demonstrasi di sekitar Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat, pada Kamis malam, 28 Agustus 2025.

Pada hari yang sama, Jurnalis Jurnas.com mengalami intimidasi saat merekam aksi demonstrasi yang ricuh di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta pada Kamis malam.

Pada hari Sabtu malam, 30 Agustus 2025, dua jurnalis Tribun Jambi terperangkap di Gedung Kejati saat memantau kerusuhan aksi massa yang melakukan demonstrasi di Gedung DPRD Provinsi Jambi. Sabtu dini harinya, mobil operasional Tribun News yang diparkir di Kejaksaan Tinggi Jambi, dibakar massa anarkis yang baru datang malam harinya.

Kemudian pada Minggu dini hari 31 Agustus 2025, Jurnalis TV One ditangkap, dipukul serta mengalami intimidasi saat melakukan siaran langsung melalui akun media sosialnya. Selain itu, jurnalis dari pers mahasiswa disiram air keras saat meliput di Polda Metro Jaya.

"Kasus tersebut menambah daftar panjang kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia. Padahal, di tengah gejolak politik-sosial yang memanas, publik justru membutuhkan liputan yang akurat, independen dan bisa dipercaya," ujar Nany.

Selain kekerasan, AJI menyoroti adanya upaya pelarangan dan pembatasan terhadap media.

Sejumlah redaksi didesak untuk menyajikan pemberitaan yang “sejuk” dan “damai”, serta diminta tidak melakukan siaran langsung aksi massa. Menurut AJI, langkah ini merupakan bentuk pembungkaman yang menghambat kebebasan pers.

"Media harus bisa bekerja tanpa tekanan dari pihak manapun agar demokrasi dan kebebasan berekspresi tetap terjaga," ucapnya.

AJI Indonesia menyerukan agar aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus kekerasan yang menimpa jurnalis, serta menangkap dan mengadili pelaku, termasuk aparat yang terlibat. AJI juga mengingatkan semua pihak untuk menghormati kerja jurnalistik yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Di tengah banjir informasi dan situasi yang tidak menentu, jurnalis dan karya jurnalistik yang kredibel adalah benteng utama melawan hoaks dan disinformasi. Upaya pembungkaman media dan platform hari-hari ini mengingatkan kita pada praktik represif Orde Baru. AJI menegaskan: kebebasan pers adalah syarat demokrasi, bukan barang yang bisa dinegosiasikan," ungkapnya.

Baca juga artikel terkait KEKERASAN POLISI TANGANI DEMO atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Flash News
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Bayu Septianto