Menuju konten utama

AHY Siapkan 4.000 Ha Bank Tanah untuk Bandara & Penunjang IKN

Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono, menuturkan, dari 30% lahan bank tanah tersebut akan dikembalikan kepada masyarakat melalui skema reforma agraria.

AHY Siapkan 4.000 Ha Bank Tanah untuk Bandara & Penunjang IKN
Menteri Agraria / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam Rapat Kerja Nasional Kementerian ATR/BPN di Hotel Shangri La, Jakarta Pusat, Kamis (7/3/2024). tirto.id/M. Irfan Al Amin

tirto.id - Menteri Agraria / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengakui akan mengubah lahan-lahan terlantar yang berada di sekitar kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Kalimantan Timur menjadi bagian dari bank tanah. Nantinya, lahan tersebut akan menjadi bagian dari Sertifikat Hak Guna Bangunan (SGB) dan Sertifikat Hak Guna Usaha (SHGU).

"Jadi itu yang bisa kita lakukan, yang jelas kita sekarang punya badan bank tanah," kata AHY dalam konferensi usai membuka Rapat Kerja Kementerian ATR/BPN di Hotel Shangri La, Jakarta Pusat, Kamis (7/3/2024).

Dia menuturkan bank tanah tersebut merupakan amanah dari Undang-undang Cipta Kerja. AHY menuturkan, bank tanah di IKN luasnya mencapai 4 ribu hektare. Lahan bank tanah tersebut akan diperuntukkan bagi penunjang kebutuhan di IKN.

"Salah satu produk yang bisa kita laporkan saat ini bank tanah yang bisa me-support di kawasan IKN ada 4 ribu sekian hektare. 3.000 sekian hektare disiapkan untuk bandara, sedangkan yang lain di sekitarnya untuk menjadi supporting system yang kebutuhan bagi otoritas IKN," kata dia.

AHY menambahkan dari 30 persen lahan bank tanah tersebut akan dikembalikan kepada masyarakat melalui skema reforma agraria. Dia pun menekankan kepada kepala kantor wilayah BPN di Indonesia untuk ikut menerapkan bank tanah. Sementara itu, dia pun mendorong kepala kantor wilayah BPN berlomba-lomba dalam mengkonsolidasikan lahan-lahan terlantar menjadi bagian bank tanah.

"Kita ingatkan kepada seluruh jajaran ATR/BPN untuk berlomba-lomba dalam berkontribusi menghadirkan lahan-lahan terlantar dan mengkonsolidasikan itu semua kepada bank tanah dan itu menjadi prestasi bagi kami di lapangan," kata dia.

Sementara itu, AHY menuturkan persoalan lahan di Ibu Kota Nusantara atau IKN harus dituntaskan secara clean and clear. Alasannya agar para investor memiliki jaminan kepercayaan atas investasinya di IKN.

"Untuk itu saya meminta para pejabat eselon I disupervisi oleh bapak Wakil Menteri/ Wakil Kepala BPN (Wamen ATR/Waka BPN) Raja Juli Antoni untuk segera menyelesaikan tugas ini. Tolong laporkan progresnya kepada saya pada kesempatan pertama," kata AHY dikutip dari Antara.

Sebagai informasi, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional terus mengawal seluruh lahan yang dipersiapkan untuk pengembangan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim).

AHY mengatakan pembangunan IKN di Kaltim menjadi representasi Indonesia yang semakin maju dan sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.

Pemerintah melalui pembangunan IKN ingin menampilkan kehidupan di tengah-tengah hutan dengan ekosistem yang berkelanjutan untuk generasi berikutnya. Dirinya memastikan akan terus mendukung pembangunan IKN.

Kementerian ATR/BPN sampai dengan saat ini telah berupaya juga mengerjakan pekerjaan rumah dan terus berkoordinasi dengan OIKN. AHY sendiri mendapatkan laporan dari Wamen ATR/BPN, termasuk dari jajaran direktur jenderal (dirjen) mengenai apa yang telah dikerjakan oleh Menteri ATR/BPN sebelumnya Hadi Tjahjanto yang juga terus mengawal dan meyakinkan Kantor Wilayah (Kanwil) ATR/BPN di tingkat Kalimantan Timur yang memberikan dukungan penuh.

Terdapat 9 rencana detail tata ruang (RDTR) IKN yang juga sudah dituntaskan, kemudian ada juga 21 paket pengadaan tanah IKN di mana 10 paket sudah tuntas, sedangkan yang 11 paket tersisa progresnya mencapai 80 persen dan tinggal 20 persen lagi yang perlu dikawal dengan baik.

Baca juga artikel terkait BANK TANAH atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Flash news
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Intan Umbari Prihatin