Menuju konten utama

Adela Kanasya Adies Resmi Dilantik Jadi Anggota DPR 2024-2029

Adela menggantikan ayahnya, Adies Kadir, yang terpilih sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Adela Kanasya Adies Resmi Dilantik Jadi Anggota DPR 2024-2029
Adela Kanasya Adies dilantik menjadi anggota DPR RI sisa masa jabatan tahun 2024–2029 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2026). ANTARA/YouTube/TVR Parlemen/Fath Putra Mulya
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - DPR RI melantik putri mantan Wakil Ketua DPR, Adies Kadir, Adela Kanasya Adies sebagai anggota DPR, sisa masa jabatan 2024-2029. Ia dilantik sebagai anggota parlemen lewat mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).

Adela menggantikan ayahnya, Adies Kadir, yang terpilih sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, dalam Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026.

Puan mengatakan pimpinan DPR RI menerima petikan keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 49 B tahun 2026 tanggal 21 April tahun 2026, tentang peresmian pengangkatan antarwaktu anggota dewan perwakilan rakyat dan anggota majelis permusyawaratan rakyat sisa masa jabatan tahun 2026-2029. Keputusan Presiden itu menyatakan Adela dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) daerah pemilihan Jawa Timur I menggantikan Adies Kadir.

Sebelum prosesi pelantikan dimulai, Puan menjelaskan mekanisme pengambilan sumpah anggota PAW telah diatur dalam tata tertib DPR. Menurut dia, anggota PAW wajib mengucapkan sumpah jabatan sebelum menjalankan tugas sebagai legislator.

“Selanjutnya sesuai dengan ketentuan Pasal 9 Ayat 4 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, yang menyatakan anggota Pengganti Antar Waktu sebelum memangku jabatannya, mengucap sumpah janji secara bersama-sama, yang dipandu oleh pimpinan DPR RI dalam rapat paripurna DPR,” kata Puan di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (12/5/2026).

Puan lalu meminta persetujuan peserta rapat untuk melaksanakan pelantikan anggota PAW DPR RI. Seluruh peserta rapat menyatakan setuju.

Kemudian, prosesi pengambilan sumpah jabatan pun dilaksanakan. Dalam prosesi itu, Adela mengikuti pembacaan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Puan.

“Demi Allah saya bersumpah. Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya. Sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945," kata Adela.

Adela berkomitmen menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi seseorang dan golongan.

Adela juga bersumpah akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Prosesi PAW tersebut turut dihadiri sejumlah pimpinan DPR, di antaranya Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa. Adela diketahui merupakan kader Partai Golkar yang maju dari daerah pemilihan Jawa Timur I.

Dalam Pemilu Legislatif 2024, Adela meraih suara terbanyak kedua, yakni 12.792 suara di dapil Jawa Timur I, sehingga berhak mengisi kursi DPR yang ditinggalkan Adies.

Baca juga artikel terkait DPR RI atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Flash News
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama