tirto.id - Islam memerintahkan umatnya agar berpakaian yang baik dan sopan, kalau perlu berhias di kondisi-kondisi tertentu, asalkan tidak berlebihan.
Tidak ada ketentuan khusus mengenai pakaian mana yang lebih utama dari pakaian lainnya, yang penting menutup aurat dan sesuai dengan kepantasan di lingkungan setempat.
Dalil mengenai adab berpakaian ini tertera dalam surah Al-A'raf ayat 26:
"Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat," (QS. Al-A’raf [7]: 26).
Adab Berpakaian
Mengenai adab berpakaian dan berhias, terdapat beberapa ketentuan yang dianjurkan bagi setiap muslim sebagai berikut:
1. Menutup Aurat
Berpakaian dan berhias harus menutup aurat dan sesuai dengan kepantasan atau adat di wilayah setempat, sebagaimana dikutip dari buku Akidah Akhlak (2020) yang ditulis Muta'allimah.
Bagi laki-laki, auratnya adalah dari pusar ke lutut. Namun, lazimnya, mengenakan kolor yang menutupi pusar dan lutut tidak sesuai dengan kepantasan di Indonesia.
Karena itulah, seseorang harus menyesuaikan dengan keadaan sekitar, serta berhias dengan sopan agar bisa diterima di masyarakat.
Bagi perempuan, auratnya adalah menutupi seluruh tubuh, kecuali telapak tangan dan wajah.
Karena itu, jika ingin bepergian, selayaknya perempuan mengenakan jilbab dan menutupi seluruh tubuhnya, sebagaimana tergambar dalam surah An-Nur ayat 31:
"Katakanlah kepada wanita yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang [biasa] tampak daripadanya," (QS. An-Nur [24]: 31).
Ahli tafsir menyatakan bahwa "yang biasa tampak daripadanya" adalah telapak tangan dan wajah. Ayat inilah yang kerap dijadikan landasan mengenai kewajiban jilbab atau hijab bagi perempuan.
Karena tujuannya adalah menutup aurat, maka tidak dibenarkan berpakaian tipis atau ketat seolah-seolah menutup seluruh badan, namun tampak transparan atau menonjolkan lekuk-lekuk tubuh.
Tujuan menutup auratnya tidak tercapai dan malah termasuk dalam kondisi berlebihan dalam berpakaian.
2. Tidak Berlebihan
Berlebihan dalam hal apa pun dilarang dalam Islam, termasuk berlebihan dalam berhias dan berpakaian.
Dilansir dari NU Online, secara spesifik terdapat larangan menunjukkan hal ini, sebagaimana tergambar dalam sabda Nabi Muhammad SAW:
“Makan, minum, berpakaian dan bersedekahlah kalian, namun jangan berlebih-lebihan dan sombong,” (H.R. Nasai).
Tidak ada ukuran pasti dalam berlebihan itu, namun orang yang berlebihan lazimnya bertujuan untuk memamerkan busana bagus yang dimilikinya, entah bertujuan untuk dipuji, dikagumi, atau menarik perhatian orang lain.
Rasulullah SAW memerintahkan umatnya bersikap tawaduk dalam berbusana, tidak berlebihan, serta melarang sikap bermegah dan bermewah-mewahan.
Hal ini tergambar dalam hadis yang diriwayatkan Iyas bin Tsa'labah bahwasanya Nabi Muhammad SAW bersabda: "Tawaduk dalam berpakaian (al-badzadzah) adalah sebagian dari iman," (H.R. Abu Daud).
3. Tidak Menyerupai Lawan Jenis Kelaminnya
Islam menjaga batasan dan pergaulan antara laki-laki dan perempuan, termasuk juga mengatur cara berpakaian keduanya. Pakaian laki-laki dilarang menyerupai pakaian perempuan, demikian juga sebaliknya.
Pakaian yang menyerupai busana lawan jenisnya cenderung menimbulkan fitnah dan Islam berupaya menghindari fitnah tersebut. Larangan ini tergambar hadis yang diriwayatkan Bukhari:
"Rasulullah SAW melaknat laki-laki yang menyerupai perempuan dan perempuan yang menyerupai laki-laki," (H.R. Bukhari).
Penulis: Abdul Hadi
Editor: Dhita Koesno