tirto.id - Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta mengukur cerobong boiler pada empat industri atau perusahaan di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Marunda, Jakarta Utara.
Hal tersebut dilakukan Dinas LH DKI untuk menindaklanjuti temuan debu atau abu batu bara yang kembali mencemari warga Rusunawa Marunda sejak 10 hingga 22 November 2022.
"Kami ukur cerobong-cerobong industri di sekitar Marunda," kata Kepala Seksi Humas Dinas LH DKI, Yogi Ikhwan kepada wartawan, Rabu (23/11/2023).
Kendati demikian, Yogi masih belum bisa menyebutkan keempat perusahaan tersebut. "Namanya dirahasiakan dulu," ucapnya.
Cerobong-cerobong industri pada empat perusahaan itulah yang diduga mencemari warga Rusunawa Marunda. Sebab, keempat perusahaan itu masih menggunakan energi batu bara.
"Iya [Tenaganya masih pakai batu bara]. Kami ukur cerobongnya. Ini yang pakai boiler batu bara. Jangan-jangan dari situ kan," ujarnya.
Warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Rusunawa Marunda (FMRM) masih mengeluhkan debu batubara yang kembali mencemari pemukiman mereka sejak tanggal 10 November hingga saat ini.
Berdasarkan video yang diterima Tirto pada Selasa (22/11/2022) dari Ketua FMRM Didi Suwandi, terlihat warga tengah membersihkan kediamannya dari serpihan debu batu bara seperti yang pernah dicemari oleh PT. Karya Cipta Nusantara (KCN).
Padahal, PT. KCN yang sempat mencemari debu batubara ke warga Rusunawa Marunda, Jakarta Utara, telah dicabut izin usahanya oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Didi juga menunjukkan video sebuah perusahaan yang mengeluarkan asap hitam pekat dari sebuah ceroboh asap yang lokasinya tak jauh dari Rusunawa Marunda.
"Sudah dari tanggal 10 November sampai saat ini masih ada pencemaran," kata Didi melalui keterangan tertulisnya, Selasa.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Gilang Ramadhan