Menuju konten utama

86 Persen Pasien COVID-19 di Bali Jalani Isolasi Mandiri

Sebanyak 1.281 orang (8,54 persen) menjalani perawatan di rumah sakit rujukan dan 803 orang (5,35 persen) di tempat isolasi terpusat (isoter).

86 Persen Pasien COVID-19 di Bali Jalani Isolasi Mandiri
Petugas kesehatan memasuki area isolasi mandiri saat melakukan pendataan bagi warga yang terpapar COVID-19 di Banjar Terunasari, Desa Dauh Puri Kaja, Denpasar, Bali, Kamis (1/7/2021). ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/wsj.

tirto.id - Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali mencatat sebanyak 86,11 persen penderita COVID-19 di Pulau Dewata menjalani isolasi mandiri per Rabu (9/2/2022).

"Dari kasus aktif yang tercatat sebanyak 15.008 orang, ada sebanyak 12.924 orang (86,11 persen) yang menjalani isolasi mandiri," kata Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali, Made Rentin dikutip dari Antara, Kamis (10/2/2022).

Sedangkan sisanya yakni 1.281 orang (8,54 persen) menjalani perawatan di rumah sakit rujukan dan 803 orang (5,35 persen) menjalani perawatan di tempat isolasi terpusat (isoter).

Rentin mencatat Bali memiliki 28 tempat isolasi terpusat yang tersebar di seluruh kabupaten/kota dengan kapasitas sebanyak 1.673 tempat tidur.

Dari jumlah itu, yang sudah terisi sebanyak 803 tempat tidur (48 persen) dan yang tersisa 870 tempat tidur (52 persen) kosong.

Varian Omicron yang menyebar di Bali berdampak pada lonjakan kasus COVID-19 harian yang dalam beberapa hari terakhir di atas 2.000 orang.

Bahkan, pada Rabu (9/2/2022) tercatat jumlah kasus baru sebanyak 2.556 orang. Angka itu merupakan rekor penambahan kasus harian tertinggi di Pulau Dewata.

"Dengan penambahan kasus baru sebanyak 2.556 orang, Bali secara nasional menduduki peringkat keempat kasus tertinggi setelah DKI Jakarta (14.353 orang), Jawa Barat (11.201 orang), Banten (6.026 orang) dan Jawa Timur (4.385 orang)," ucap Rentin.

Rentin yang juga Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali itu kembali mengingatkan masyarakat tetap mengikuti protokol kesehatan mengikuti program vaksinasi.

"Sudah mengikuti vaksinasi, protokol kesehatan tetap harus dijalankan dengan ketat," katanya.

Hal itu dilakukan guna melindungi diri sendiri; melindungi orang lain; mencegah munculnya varian baru; menghentikan rantai penyebaran virus; serta menjaga rumah sakit dan tenaga kesehatan tetap aman.

Baca juga artikel terkait KASUS COVID-19 DI BALI

tirto.id - Kesehatan
Sumber: Antara
Editor: Gilang Ramadhan