tirto.id - Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia, Maxi Rein Rondonuwu mengungkapkan penyebaran penyakit malaria paling banyak berada di wilayah timur Indonesia, yakni sebesar 80 persen.
“Memang malaria ini masih merupakan masalah kesehatan, sekalipun ini penyakit endemis yang ada. Saat ini memang paling banyak malaria itu 80 persen di wilayah timur,” kata Maxi dalam konferensi pers daring terkait “Hari Malaria Sedunia Tahun 2022”, yang disiarkan langsung via kanal YouTube Kementerian Kesehatan RI, Jumat (22/4/2022).
Maxi menutukan, jumlah kasus malaria di Indonesia pada 2021 ditemukan sebanyak 304.607 kasus. Jumlah ini menurun dibandingkan dengan pada 2009, yaitu sebanyak 418.439 kasus.
Berdasarkan jumlah kasus tersebut, lanjut Maxi, sehingga diketahui angka kasus kesakitan malaria yang dinyatakan dengan indikator Annual Paracite Incidence (API) sebesar 1,1 kasus per 1.000 penduduk.
“Annual Paracite Insidens itu bervariasi. Rata-rata nasional saat ini yang tertinggi di wilayah Timur, terutama di Papua, Papua Barat, juga di wilayah NTT [Nusa Tenggara Timur], dan juga di wilayah Maluku,” terangnya.
Kemudian Maxi mengatakan bahwa pada 2030 mendatang Indonesia sudah eliminasi secara nasional. Tahun ini ditargetkan sebanyak 365 kabupaten/kota mencapai eliminasi malaria.
Untuk mencapai target ini, beber dia, perlu dilakukan intensifikasi dan pelaksanaan penanggulangan malaria secara terpadu, terutama di pemerintah daerah (pemda).
Termasuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Itu banyak sekali terkait dalam penanganan malaria,” kata Maxi.
Sampai dengan tahun ini, urai dia, baru 347 dari 514 kabupaten/kota atau 68 persen yang telah dinyatakan mencapai eliminasi malaria. Sementara, dalam rangka mencapai target Indonesia Bebas Malaria Tahun 2030, maka dibuat regionalisasi target eliminasi.
Terdapat 5 regional yaitu regional pertama terdiri dari provinsi di Jawa dan Bali; regional kedua terdiri dari provinsi di Sumatra, Sulawesi dan Nusa Tenggara Barat (NTB); regional ketiga terdiri dari provinsi di Kalimantan dan Maluku Utara, regional keempat terdiri dari provinsi Maluku dan Nusa Tenggara Timur (NTT); dan regional kelima terdiri dari Provinsi Papua dan Papua Barat.
“Kalau dilhat, memang yang masih bermasalah itu regional ketiga, regional keempat, dan regional kelima,” ucap Maxi.
Penulis: Farid Nurhakim
Editor: Bayu Septianto