tirto.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tengah kembali memperpanjang masa status tanggap darurat bencana selama tujuh hari, terhitung sejak 30 Januari hingga 5 Februari 2026. Keputusan ini diambil lantaran delapan desa di Kecamatan Linge dan Ketol masih terisolasi. Distribusi logistik pun terpaksa dilakukan melalui jalur udara.
Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, Mustafa Kamal, mengatakan keputusan untuk memperpanjang status tanggap darurat bencana tersebut diambil setelah mempertimbangkan kondisi di lapangan.
"Keputusan ini diambil karena kondisi di lapangan yang masih memerlukan penanganan intensif," ujar Mustafa, pada Kamis (29/1/2026).
Perpanjangan masa tanggap darurat untuk ketujuh kalinya ini tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Aceh Tengah Nomor 360/13/BPBD/2026. Salah satu alasan utama perpanjangan tersebut adalah belum pulihnya akses transportasi menuju sejumlah kampung terdampak.
"Terdapat kampung yang masih terisolir," tambah Mustafa.
Sebanyak delapan desa yang masih terisolir tersebar di dua kecamatan. Di Kecamatan Linge, desa yang terdampak meliputi Kampung Linge, Jamat, Delung Sekinel, Kutenireje, dan Kampung Reje Payung.
Sementara itu, di Kecamatan Ketol, desa yang masih terputus aksesnya adalah Kampung Bergang, Karang Ampar, dan Pantan Reduk.
Menurut Mustafa, keterisolasian desa-desa tersebut disebabkan oleh terputusnya akses jalan darat serta kerusakan jembatan yang hingga kini belum tertangani secara permanen.
"Akses jalan darat masih terputus dan terdapat jembatan yang belum tertangani secara permanen, sehingga masih harus menggunakan kawat sling," lanjutnya.
Kondisi ini berdampak langsung terhadap distribusi bantuan bagi warga terdampak. Di beberapa lokasi, logistik bantuan masih harus dikirimkan melalui jalur udara karena akses darat belum memungkinkan untuk dilalui kendaraan.
Selain itu, potensi bencana susulan masih menjadi perhatian serius. Curah hujan yang terus meningkat di wilayah Aceh Tengah dinilai masih berisiko memicu terjadinya banjir dan longsor lanjutan, sehingga status tanggap darurat dinilai masih diperlukan guna memastikan keselamatan masyarakat serta percepatan penanganan di wilayah terdampak.
==========
Kontributor: Nadim
Penulis: Nadim
Masuk tirto.id

































