Menuju konten utama
Haji 2025

76 Persen Jemaah Haji Indonesia Sudah Pegang Kartu Nusuk

Pemerintah terus mempercepat distribusi kartu Nusuk agar jemaah Indonesia bisa melaksanakan rangkaian ibadah haji.

76 Persen Jemaah Haji Indonesia Sudah Pegang Kartu Nusuk
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daker Makkah menunjukkan kartu Nusuk sebelum dibagikan ke jamaah calon haji Indonesia di Kantor Daker Makkah, Arab Saudi, Senin (10/6/2024). PPIH Arab Saudi mengimbau jamaah Indonesia untuk menjaga kartu pintar tersebut karena akan dipergunakan sebagai akses dalam mengikuti rangkaian puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/tom.

tirto.id - Sebanyak 85.628 jemaah haji Indonesia telah menerima kartu Nusuk. Jumlah ini setara 76 persen dari total 111.980 jemaah yang sudah tiba di Arab Saudi.

Kartu Nusuk seperti nyawa kedua jemaah. Tanpa Nusuk, jemaah tidak bisa masuk Makkah dan mengikuti puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armina).

Masih ada sebanyak 26.352 jemaah, atau sekitar 23 persen, yang belum mendapatkan kartu Nusuk. Angka ini dirilis berdasarkan data resmi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi (Kemenhaj).

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) menyampaikan bahwa upaya percepatan distribusi terus dilakukan bersama Kemenhaj dan pihak Syarikah.

Tujuannya untuk memastikan seluruh jemaah memiliki kartu Nusuk sebagai salah satu syarat penting dalam pelaksanaan ibadah haji.

“Kita bersama-sama [Kementerian Haji Arab Saudi dan syarikah] terus melakukan akselerasi,” ujar Ketua PPIH Arab Saudi, Muchlis M Hanafi saat dihubungi, Sabtu (17/5/2025).

Muchlis masih menelusuri persoalan 23 persen jemaah haji Indonesia yang belum menerima kartu Nusuk. Menurut dia, jemaah yang belum menerima kartu tersebut meliputi jemaah yang baru datang dan sudah lama.

Kartu Nusuk adalah identitas digital resmi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi sejak 2024. Bentuknya berbahan PVC berukuran panjang, dengan dominasi warna putih-cokelat, berisi foto jemaah, kode QR, dan nomor visa. Fungsi utamanya adalah verifikasi jemaah resmi untuk mencegah masuknya jemaah ilegal.

Jika hilang, proses penggantian tidak mudah dan membutuhkan pelaporan ke petugas hotel, kloter, hingga koordinasi ulang dengan pihak syarikah. Bahkan, jemaah bisa tertahan dalam perjalanan ke Armuzna jika tidak memiliki kartu ini.

Baca juga artikel terkait HAJI 2025 atau tulisan lainnya dari Fahreza Rizky

tirto.id - Sosial Budaya
Penulis: Fahreza Rizky
Editor: Fahreza Rizky