Menuju konten utama

7 Tahanan Kabur dari Polres Parigi Moutong Berhasil Ditangkap

Dari tujuh tahanan yang kabur tersebut, enam merupakan tahanan kasus narkoba dan satu tahanan kasus kriminal.

7 Tahanan Kabur dari Polres Parigi Moutong Berhasil Ditangkap
Ilustrasi Penjara. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Sekitar 7 tahanan dari Polres Parigi Moutong melarikan diri, Jumat (31/1/2025) lalu pukul 05.20 WIB. Mereka melarikan diri dengan cara mendorong Aipda Jhon Cayadi Wita selaku piket Tahti.

Tujuh tahanan tersebut adalah Guntur Saputra, Mohammad Trisno Lawadjo, Waldi, Alan Zakaria, Sopian, Sarlin, dan Fandi. Dari tujuh tahanan tersebut, enam merupakan tahanan kasus narkoba dan satu tahanan kasus kriminal. Namun, kepolisian menyatakan ketujuh tahanan sudah berhasil ditangkap kembali.

"Tertangkap semua hari itu juga," ungkap Kasubdit Penmas Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) AKBP Sugeng Lestari saat dikonfirmasi dari Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Sugeng menjelaskan, saat itu Aipda Jhon tengah mengeluarkan rantang makanan dengan membuka pintu ruang tahanan. Kemudian, tiba-tiba tahanan atas nama Sahril alias Caling mendorong pintu ruang tahanan untuk melarikan diri. Aipda Jhon pun didorong dan kemudian tetap berusaha menangkap Sahril hingga terjadi tarik-menarik. Jhon lalu terseret hingga pintu sel terbuka dan tahanan yang lainnya ikut melarikan diri.

"Sepertinya (upaya melarikan diri itu) sudah direncanakan," ujar Sugeng.

Saat penangkapan sendiri, kata Sugeng, penyidik terpaksa melakukan penembakan kepada Sahril. Namun, saat ini dia sudah kembali ke sel tahanan untuk menjalani hukuman.

Upaya melarikan diri dari sel tahanan itu terekam dalam kamera CCTV Polres Parigi Moutong. Video CCTV itu lalu tersebar di media sosial dan viral.

Dalam video terlihat di mana Aipda Jhon memang tengah melakukan penjagaan sel tahanan seorang diri.

Baca juga artikel terkait KASUS TAHANAN KABUR atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Andrian Pratama Taher